3 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat: Bisnis Narkoba hingga Bolos Kerja
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiga oknum anggota Polri yang bertugas di Brimob Polda Sulsel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka ialah Brigpol Ruslan, Brigpol Freski Sahala dan Bripda Arya Fitrah Prawira.
ADVERTISEMENT
Pemecatan ketiga polisi nakal tersebut ditandai dengan upacara absensia di Mako Brimob Polda Sulsel pada Kamis (28/12).
"Iya, ada 3 anggota Brimob yang di-PTDH. Tadi kami sudah upacara. Mereka tidak hadir, hanya diwakili fotonya saat masih berseragam polisi," kata Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto kepada wartawan.
Pemecatan ketiga anggota Brimob itu diakui Heru, sudah sesuai dengan prosedur. Mereka dianggap telah melakukan perbuatan berat yang merusak citra dan nama baik kepolisian.
Untuk Brigpol Ruslan, dia terlibat dalam peredaran narkoba. Dia dulunya ditangkap di salah satu hotel di Makassar dan kini tengah menjalani hukuman. Sedangkan, kedua polisi lainnya tidak pernah masuk kantor.
"Ada satu terlibat narkoba dan dua tak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut. Bahkan, ada dari salah satunya, tidak diketahui keberadaannya," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Kombes Heru mewanti-wanti anggota Brimob Polda Sulsel agar tak membuat pelanggaran karena akan diberikan sanksi tegas seperti pemecatan. Heru juga menyebut, polisi dilarang keras terlibat dalam peredaran narkoba.
"Narkoba adalah pelanggaran berat bagi anggota kepolisian. Ketika melakukannya, saya yang akan paling depan untuk menghadapi anggota yang terlibat," kata Heru.
"Marilah rekan-rekan sekalian mengambil hikmah dari kejadian ini agar ke depannya tidak dapat terulang kembali dan menjadikan organisasi kita makin taat kepada hukum yang berlaku," tandasnya.