3 Balai Kemensos Tangani Anak Disabilitas Korban Kekerasan di Sukabumi

7 Desember 2021 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Tri Rismaharini mengunjungi anak penyandang disabilitas korban kekerasan di Sukabumi. Foto: Dok. Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Tri Rismaharini mengunjungi anak penyandang disabilitas korban kekerasan di Sukabumi. Foto: Dok. Kemensos
ADVERTISEMENT
Usai kunjungan Mensos Tri Rismaharini pada Jumat (3/12) ke rumah anak disabilitas korban kekerasan berinisial O (13) di Sukabumi, tiga balai Kemensos langsung bekerja sama menjemput O dan kakeknya untuk mendapat layanan dan perlindungan, Minggu (5/12).
ADVERTISEMENT
Ketiga balai Kemensos tersebut adalah Balai Phala Martha Sukabumi, Balai Melati Jakarta, dan Loka Kahuripan Sukabumi bekerja sama menjemput O dan kakeknya untuk mendapatkan layanan di Balai Melati Jakarta, Minggu (5/12).
Kini korban dan kakeknya mendapat pelayanan di Balai Melati Jakarta. "Kami akan memberikan pembinaan, perawatan dan terapi sensorik rungu wicara bagi O," kata Kepala Balai Melati Jakarta, Romal Sinaga, dikutip dari siaran pers Kemensos, Selasa (7/12).
Layanan tersebut diberikan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan yang telah dilakukan Pekerja Sosial gabungan ketiga balai.

Bantuan ATENSI Menyeluruh

Mensos Tri Rismaharini mengunjungi anak penyandang disabilitas korban kekerasan di Sukabumi. Foto: Dok. Kemensos
Kepala Balai Phala Martha Sukabumi, Cup Santo, menyampaikan Tim Pekerja Sosial turut melakukan asesmen kepada anggota keluarga korban sebagai lingkungan terdekat, yakni sang kakak, T.
ADVERTISEMENT
Hasil asesmen tim Pekerja Sosial menemukan T mengalami gangguan penyakit kulit menahun yang menular kepada kedua anaknya. Sementara sang suami yang bekerja sebagai buruh harian lepas tidak mampu membiayai pengobatan keluarganya.
Pekerja Sosial Balai Phala Martha Sukabumi, Kusman, menyampaikan bahwa sang anak pertama mengalami hambatan perkembangan fisik. Adapun pengobatan terkendala terblokirnya Kartu BPJS Kesehatan karena tunggakan bertahun-tahun.
“Kemensos akan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi T dan juga keluarganya,” kata Kusman.
Dengan demikian diputuskan seluruh anggota keluarga T beserta dua anak juga akan mendapatkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), berupa fasilitasi pengobatan penyakit kulit, bantuan kewirausahaan dagang warung dan jualan kelapa.