3 Bulan Bekerja, Tim Teknis Polri Belum Bisa Ungkap Penyerang Novel

19 Oktober 2019 7:11 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada 18 Juli 2019, Presiden Jokowi menginstruksikan Polri untuk bisa mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi memberi waktu selama tiga bulan untuk mengungkap kasus itu, setelah Satgas Novel bentukan Kapolri tak membuahkan hasil.
ADVERTISEMENT
Polri kemudian membentuk tim teknis yang berjumlah 120 orang, diketuai oleh Brigjen Pol Nico Afinta, yang saat ini menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz menjadi penanggung jawab tim ini. 
Tepat jatuh tempo tiga bulan sejak dimulai tanggal keluarnya instruksi Jokowi, yakni Jumat 18 Oktober 2019. Artinya, terhitung kemarin, sudah tiga bulan berlalu bagi tim teknis kasus novel bekerja dan seharusnya polisi bisa mengungkap pelaku penyiraman.
Namun demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga membeberkan hasil investigasinya. Apalagi, mengungkap dalang pelaku penyiraman tersebut.
Alghiffari Aqsa, kuasa hukum Novel Baswedan. Foto: Muhammad Faiz/kumparan
Melihat situasi ini, kuasa hukum Novel Baswedan, Alghifari, menyebut kondisi ini memperkuat dugaan tim teknis yang semula untuk mendalami temuan tim satgas, hanyalah siasat untuk mengulur waktu dan mengaburkan pengungkapan kasus.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya kondisi ini menjadikan kami bertambah yakin bahwa tim satgas Polri telah gagal menjalankan tugas untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab di balik percobaan terhadap Novel," kata Alghifari dalam keterangannya, Jumat (18/10).
"Tim Advokasi Novel Baswedan belum mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut, dan berpendapat bahwa kasus yang dialami Novel Baswedan stagnan dan jalan di tempat," sambungnya.
Padahal harapan publik, tim teknis tersebut bisa mengungkap siapa dalang dan pelaku penyiraman air keras Novel. Di samping itu, KPK juga memiliki harapan yang sama agar penyerang terhadap Novel bisa segera diungkap.
"KPK tentu berharap pelaku penyerangan novel itu bisa diungkap ya. Bukan hanya pelaku di lapangan yang menyerang pada saat subuh tersebut, tetapi juga siapa yang menyuruh atau aktor intelektualnya yang ditemukan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/10).
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
"Jadi buat KPK ditangkapnya pelaku penyerangan tersebut adalah harapan yang masih terus diharapkan sampai saat ini," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Melihat kondisi saat ini, Alghifari menyebut perlunya hasil pendalaman tim teknis Polri untuk dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas. 
Di samping itu, tim advokasi Novel, kata Alghifari, menuntut Jokowi untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen.
"Tim ini (TGPF) tidak hanya membantu pengungkapan kasus tapi juga dapat memberikan rekomendasi perlindungan kepada KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi," kata dia.
Surat perintah penyelidikan Novel Baswedan. Foto: Dok. Istimewa
Sementara pengungkapan kasus selama tiga bulan diinterpretasikan berbeda oleh pihak kepolisian. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, tenggat waktu tim teknis bekerja hingga 31 Oktober 2019. 
Sebab, mereka harus mempelajari sekitar 1.700 halaman dalam laporan temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta. Laporan itu menjadi dasar melakukan penyelidikan mendalam. 
ADVERTISEMENT
Tanggal 31 Oktober tersebut dihitung dari tim teknis yang baru bekerja mulai 3 Agustus 2019 sesuai surat perintah dari Kepala Bareskrim Polri Irjen Idham Aziz. Bukan mengikuti waktu intruksi Jokowi yang dikeluarkan pada 18 Juli.
Iqbal mengklaim, selama lebih dari dua bulan bekerja, sudah ada hasil yang terlihat dari tim teknis. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hasil investigasi bisa diungkap.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Amoras Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Foto: Mirsan Simamora/kumparan
"Insyaallah ada, sangat signifikan. Doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," tutupnya.
Saat dikonfirmasi ke Istana, Moeldoko malah menyerahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Sudah nanya Pak Kapolri belum? Tanya dulu dong Pak Kapolri, jangan tanya saya," kata Moeldoko.
Meski begitu, Moeldoko meyakini Jokowi tak akan tinggal diam. Dia menegaskan Jokowi pasti akan meminta Polri menindaklanjuti kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Ya pasti nanti akan inilah perkembangannya. Kebiasaan Pak Jokowi gitu selalu mengecek perkembangan kerjaan," tuturnya.