3 Hari Ditangkap karena Terorisme, Apa Kabar Munarman di Tahanan?
ADVERTISEMENT
Eks petinggi FPI, Munarman , ditangkap karena terorisme pada Selasa (27/4). Di hari yang sama Polri langsung melakukan penggeledahan di eks markas FPI dan menahan Munarman di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Polri tak muncul lagi. Tak ada perkembangan kasus Munarman sampai hari ini. Lalu mengapa?
"Pasca penangkapan saudara M pada tanggal 27 April 2021 lalu, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan tentunya terkait keterlibatan aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh Saudara M di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (30/4).
Dalam kesempatan ini Ramadhan juga menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan Puslabfor Polri terkait semua bahan-bahan yang disita dari eks markas FPI itu. Hasilnya, barang-barang itu merupakan bahan kimia yang jadi bahan baku bom.
ADVERTISEMENT
"Satu, bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," ujarnya.
"Dua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Tiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tutur Ramadhan.
Sejauh ini Munarman dijerat dengan UU Terorisme. Munarman diduga terlibat dalam baiat di 3 lokasi, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. Tapi belum ada penjelasan detail soal apa dan bagaimana keterlibatan Munarman dalam baiat itu.
"Yang jelas, keterlibatannya adalah aksi terorisme. Sedang didalami keterlibatannya di mana. Mungkin sebelumnya ada peristiwa-peristiwa itu di daerah a, b, c, itu sedang dilakukan pendalaman. Tentunya, penyidik Densus akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan kita tunggu saja apa hasilnya nanti," ucap dia.
ADVERTISEMENT