3 Hari Ditangkap karena Terorisme, Apa Kabar Munarman di Tahanan?

30 April 2021 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Munarman saat ditangkap Densus 88. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Eks petinggi FPI, Munarman, ditangkap karena terorisme pada Selasa (27/4). Di hari yang sama Polri langsung melakukan penggeledahan di eks markas FPI dan menahan Munarman di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Polri tak muncul lagi. Tak ada perkembangan kasus Munarman sampai hari ini. Lalu mengapa?
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sejauh ini penyidik dari Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman dan pengembangan keterlibatan Munarman dalam serangkaian aksi terorisme.
Barang bukti yang disita di rumah Munarman. Foto: Dok. Istimewa
"Pasca penangkapan saudara M pada tanggal 27 April 2021 lalu, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan tentunya terkait keterlibatan aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh Saudara M di beberapa wilayah di Indonesia," ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (30/4).
Barang bukti serbuk mencurigakan disita Densus 88 dari Markas FPI di Petamburan. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kesempatan ini Ramadhan juga menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan Puslabfor Polri terkait semua bahan-bahan yang disita dari eks markas FPI itu. Hasilnya, barang-barang itu merupakan bahan kimia yang jadi bahan baku bom.
ADVERTISEMENT
"Satu, bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP," ujarnya.
"Dua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Tiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tutur Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberi keterangan pers terkait penangkapan Munarman di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Sejauh ini Munarman dijerat dengan UU Terorisme. Munarman diduga terlibat dalam baiat di 3 lokasi, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan. Tapi belum ada penjelasan detail soal apa dan bagaimana keterlibatan Munarman dalam baiat itu.
"Yang jelas, keterlibatannya adalah aksi terorisme. Sedang didalami keterlibatannya di mana. Mungkin sebelumnya ada peristiwa-peristiwa itu di daerah a, b, c, itu sedang dilakukan pendalaman. Tentunya, penyidik Densus akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan kita tunggu saja apa hasilnya nanti," ucap dia.
ADVERTISEMENT