3 Jenderal Polisi Lolos Seleksi Calon Deputi Penindakan KPK
ADVERTISEMENT
Seleksi calon Deputi Penindakan KPK sudah memasuki tahap akhir. Tersisa tiga perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal yang lolos seleksi tersebut.
ADVERTISEMENT
Mereka ialah:
1. Brigjen Karyoto (Wakapolda DIY)
2. Brigjen Agus Nugroho (Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri)
3. Brigjen Rudi Setiawan (Wakapolda Sumatera Selatan)
Ketiganya sudah melalui sejumlah seleksi. Mereka menyisihkan sejumlah kandidat lainnya, termasuk kandidat dari unsur Kejaksaan.
"Hari ini, Pimpinan KPK melakukan test uji makalah, presentasi dan wawancara terhadap calon Deputi Penindakan terhadap 3 orang kandidat tersebut," kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/4).
Jabatan terakhir Deputi Penindakan diisi oleh Firli Bahuri yang kini menjabat Ketua KPK. Sepeninggalan Firli, tak ada pejabat definitif yang menempati posisi tersebut.
Setelah tak menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli menempati posisi Kapolda Sumsel. Namun, ia akhirnya terpilih menjadi Ketua KPK.
Bersamaan dengan seleksi deputi penindakan, KPK juga sedang menyeleksi calon deputi informasi dan data (Inda). Tiga kandidat Deputi Inda KPK ialah:
ADVERTISEMENT
1. Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK),
2. Indira Malik (Spesialis Pengolahan Data dan Informasi Utama KPK)
3. Mochamad Hadiyana (Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Ketiganya sudah melalui tes uji makalah, presentasi, dan wawancara Pimpinan KPK pada Kamis (2/4). Mereka sebelumnya mengikuti tes uji kompetensi dan asesmen yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Ali menambahkan, saat ini KPK sedang menyeleksi kandidat untuk 4 jabatan struktural. Dua jabatan lain ialah Direktur Penyelidikan dan Kabiro Hukum. Seleksi dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 7 April 2020.
"KPK mengajak Masyarakat untuk turut mengawal prosesnya dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut," kata Ali.
ADVERTISEMENT
"KPK akan memilih kandidat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas serta mumpuni untuk masing-masing keempat jabatan struktural tersebut," sambungnya.