
Tersangka lainnya ialah Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Penetapan tersangka oleh KPK ini menyangkut 3 kepala daerah ya. Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur LE (Lukas Enembe). Itu tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Alex dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (14/9).
Alex menuturkan, KPK sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat ketiga tersangka. KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait kasus yang menjerat ketiganya.
Alex berharap, dengan pengusutan kasus korupsi di Papua, bisa benar-benar mensejahterakan masyarakat di sana. Uang yang dialirkan dari dana Otonomi Khusus dari pusat, bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin mensejahterakan masyarakat.
"Kami berharap dana begitu besar yang disalurkan pemerintah pusat dalam bentuk dana otsus ya itu betul-betul bisa dimanfaatkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Harapan kami begitu," ucapnya.
Bupati Mamberamo Tengah

Kasus Mamberamo Tengah terkait dengan dugaan suap infrastruktur. Ada tiga pengusaha yang sudah dijerat tersangka. Mereka memberikan suap kepada Ricky Ham Pagawak selaku bupati agar mendapatkan proyek pekerjaan di Mamberamo Tengah.
Para pengusaha tersebut yakni:
- Simon Pampang selaku Direktur Utama PT BKR (Bina Karya Raya);
- Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur PT BAP (Bumi Abadi Perkasa); dan
- Marten Toding selaku Direktur PT SSM (Solata Sukses Membangun).
Diduga, Ricky total menerima suap hingga Rp 24,5 miliar dari para pengusaha tersebut. Dia juga diduga menerima pemberian lain yang saat ini tengah diusut oleh KPK.
Simon dan Jusiendra telah terlebih dahulu ditahan oleh KPK. Sementara Marten Toding baru ditahan hari ini, Rabu (14/9) untuk 20 hari pertama.
Sehingga hanya menyisakan Ricky saat ini masih belum ditahan karena buron. Dia melarikan diri saat hendak ditahan oleh KPK dengan membawa 3 buah tas. Diduga, dia melarikan diri ke Papua Nugini.
Ricky belum berkomentar soal kasus yang menjeratnya tersebut.
Bupati Mimika

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dijerat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Diduga, dia berkongkalikong dengan pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan gereja yang memakan kontrak anggaran hingga Rp 46 miliar.
Perbuatannya itu diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 21,6 miliar. Eltinus diduga menikmati uang korupsi dari fee pembangunan gereja itu hingga Rp 4,4 miliar. Saat ini, Eltinus sudah ditahan oleh KPK.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Eltinus sempat memprotes penetapan tersangka dengan mengajukan praperadilan. Namun, gugatan itu ditolak. Belum ada komentar dari Eltinus soal kasusnya tersebut.
Lukas Enembe

Untuk Lukas Enembe, KPK belum mengumumkan detail kasusnya. Namun demikian, dia telah dijerat sebagai tersangka kasus korupsi.
Bila merujuk kepada pengakuan kuasa hukum Lukas, diduga kasusnya terkait penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar. Meski hal tersebut belum dikonfirmasi oleh KPK.
Saat ini Lukas belum ditahan KPK. Kuasa hukum Lukas menyebut kliennya berada di rumahnya di Papua karena sakit.
Dia sejatinya berangkat menuju Filipina pada 12 September ini, tetapi terhalang pencegahan oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.
Pada 12 September itu, KPK juga sedianya memeriksa Lukas. Namun pemeriksaan urung terjadi karena Lukas mengaku sakit.
Lukas Enembe, melalui pengacaranya, protes atas penetapan tersangka itu. Sebab, penetapan tersangka dinilai tidak sesuai KUHAP lantaran Lukas Enembe merasa tidak pernah diperiksa sebelumnya.
Pihak Lukas Enembe pun membantah penerimaan uang tersebut sebagai gratifikasi.
KPK ke Papua

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, beberapa kali Pimpinan KPK mendapat komplain masyarakat penggiat anti korupsi dan kalangan pengusaha di Papua. Mereka mengatakan, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Provinsi Papua.
Kata dia, sudah lama KPK menerima informasi-informasi dari masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Penetapan tiga kepala daerah sebagai tersangka pun, kata Alex, dari hasil informasi masyarakat.
"Dan kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata dia.
Dia berharap dengan pengusutan korupsi di Papua bisa mensejahterakan masyarakat.
"Kami berharap dukungan dari masyarakat papua terkait upaya berantas korupsi yang kami laksanakan. Kami berharap dana yang demikian besar yang sudah disalurkan pemerintah pusat dalam bentuk dana otsus itu betul-betul bisa dimanfaatkan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Papua. Harapan kami seperti itu," pungkasnya.
****
Ikuti program Master Class Batch 3, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI .