3 Pejabat BPKAD Sumut Dinonaktifkan Terkait Hilangnya Uang Rp 1,6 M

23 September 2019 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah saat diwawancarai wartawan. Senin (23/9/2019). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah saat diwawancarai wartawan. Senin (23/9/2019). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sudah dua pekan pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar belum diketahui. Pihak kepolisian dan inspektorat terus menyelidiki kasus ini.
ADVERTISEMENT
Teranyar Pemprov Sumut menonaktifkan tiga pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar fokus menjalani proses pemeriksaan oleh inspektorat Sumut. Namun mereka masih berstatus sebagai ASN.
"Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat," ujar Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, kepada wartawan, Senin (23/9).
Ketiga pejabat yang dimaksud Musa Rajekshah yakni Sekretaris yang juga Plt Kepala BPKAD Raja Indra Saleh, Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD Fuad Perkasa dan Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD Henri Pohan.
"Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” ujar Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Senin (23/9).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan pihaknya masih kesulitan mencari alat bukti untuk mengungkap pelaku pencurian, namun dia tak menjelaskan detail kesulitan yang dihadapinya.
"Alat bukti belum ada, butuh alat bukti," ujar Dadang singkat, Jumat (20/9)
Sedangkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan sejumlah saksi sudah diperiksa Inspektorat dan polisi. Total ada 16 saksi. Namun, hasilnya masih nihil.
"Sebanyak 16 orang sudah dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar," ujar Edy kepada wartawan, Rabu (18/9).
Edy tidak menjabarkan siapa saja saksi yang diperiksa. Hingga kini, Edy masih memantau setiap progress penyelidikan.
"Kita terus ikuti perkembangan, progres selalu dikabarkan kepada saya," ujar Edy.
Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan dalam keterangan persnya menjelaskan uang Rp 1,6 miliar yang hilang diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
ADVERTISEMENT
Saat itu dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
Aldi mengambil uang sejumlah Rp 1.672.985.500 untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (9/9) pukul 14.47 WIB.
Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor Gubernur Sumut. Kemudian mobil yang dipakainya diparkirkan di kantor Gubernur Sumut sekitar 15.40 WIB. Aldi kemudian melakukan presensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.
"Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian," ujar Ihsan