3 Pejabat Kemendag Mangkir dari KPK Terkait Kasus Bowo Pangarso

20 Juni 2019 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (14/6) malam. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (14/6) malam. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Tiga pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menjerat anggota Komisi VI DPR dari Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
ADVERTISEMENT
Tiga orang itu yakni Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag, Husodo Kuncoro Yakti; Kepala Sub Bagian Penyiapan Bahan Pimpinan Kemendag, Wawan Kurniawan; dan Tenaga Ahli pada Biro Perencanaan Sekjen Kemendag, Heri Padmo Wicaksono.
"Pihak Biro Hukum Kemendag menyampaikan bahwa 3 saksi ini di hari bersamaan juga diperiksa penyidik Direktorat Tipideksus Mabes Polri," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tiga orang itu seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung. Indung diduga menjadi perantara suap antara General Marketing Manager PT Humpuss, Asty Winasti kepada Bowo.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Kami ingatkan agar di jadwal berikutnya para saksi hadir karena hal ini merupakan kewajiban hukum," kata Febri.
Menurut Febri, tiga pejabat Kemendag akan diepriksa terkait kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang menjerat Bowo.
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Indung (kanan) meninggalkan lokasi usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Berdasarkan pengembangan penyidikan, Bowo diduga tak hanya menerima suap. Namun juga gratifikasi yang nilainya sekitar Rp 8 miliar.
ADVERTISEMENT
KPK sudah mengidentifikasi sumber gratifikasi Bowo. Salah satunya diduga terkait penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai gula rafinasi.
Bowo dijerat KPK dalam dua kasus berbeda, yakni suap dan gratifikasi. Terkait perkara suap, Bowo diduga menerima suap sebesar Rp 311 juta dan USD 158.733 atau setara Rp 2.263.532.580 (kurs Rp 14.260). Suap diduga agar Bowo membantu PT HTK mendapatkan kerja sama pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti saat tiba di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Namun dalam penangkapan Bowo, KPK juga menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop.
KPK menduga uang itu merupakan gratifikasi yang diterima Bowo. Diduga, uang akan dipakai Bowo untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019. KPK juga menduga salah satu sumber gratifikasi terkait pembuatan Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi.
Petugas memegang sejumlah barang bukti berupa uang tunai pada konferensi pers terkait dugaan suap pengiriman pupuk via kapal di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (28/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPK sudah mengidentifikasi beberapa pemberi gratifikasi kepada Bowo. Dalam pengembangan penyidikannya, KPK menggeledah sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Mendag Enggartiasto Lukita dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Demokrat, Nasir.
ADVERTISEMENT
KPK juga telah memanggil tiga anggota Komisi VI DPR yakni Inas Nasrullah Dzubir dan Mohamad Hekal sebagai saksi. Dari pemeriksaan mereka, penyidik mendalami soal pembahasan rapat antara Komisi VI DPR dengan Kemendag terkait Permendag tentang pasar lelang komoditas gula kristal rafinasi.