3 Penjambret Ponsel Bocah di Jaksel Ditangkap, Pelaku Masih di Bawah Umur

22 Oktober 2020 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjambretan. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjambretan. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi penjambretan ponsel yang menimpa seorang bocah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan viral di media sosial. Tiga pelaku yang terekam CCTV itu berhasil ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (21/10) malam. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten.
"Pelaku yang diamankan ada tiga yaitu atas nama RN, MM, dan NY. Ketiganya masih di bawah umur," kata Budi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (22/10).
Identitas ketiganya diketahui karena wajah mereka terekam CCTV. Begitu juga dengan pelat nomor motor yang mereka gunakan untuk beraksi.
Para pelaku memang bukanlah profesional. Aksi perampasan ponsel yang terjadi pada Minggu (18/10) siang itu pun dilakukan atas dasar iseng.
"Memang bukan pelaku yang sering melakukan. Motifnya karena iseng. Jadi mereka tujuannya jalan saja bermain bersama temannya bertiga, tapi pada saat di jalan lihat anak kecil bawa HP, mereka bertiga langsung ada niat ambil HP korban tersebut," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Meski begitu Budi memastikan ketiganya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Mereka disangkakan Pasal 365 KUHP.
"Ancaman 9 tahun (penjara) maksimal," kata Budi.
Karena masih di bawah umur proses umum akan dilakukan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.