3 Polisi Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Wanita Kulit Hitam, AS Kembali Ricuh

24 September 2020 10:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi anti huru hara menangkap pengunjuk rasa yang menuntut keadilan untuk Breonna Taylor di Louisville, Kentucky, pada Rabu (23/9). Foto: Jeff Dean / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Polisi anti huru hara menangkap pengunjuk rasa yang menuntut keadilan untuk Breonna Taylor di Louisville, Kentucky, pada Rabu (23/9). Foto: Jeff Dean / AFP
ADVERTISEMENT
Kerusuhan akibat masalah rasialisme di Amerika Serikat kembali pecah. Kali ini ricuh dipicu persidangan kematian pekerja medis kulit hitam Breonna Taylor.
ADVERTISEMENT
Taylor tewas pada 13 Maret 2020 di apartemennya di Louisville Negara Bagian Kentucky. Pelakunya adalah tiga orang anggota kepolisian Louisville.
Insiden bermula saat polisi mencoba menggeledah apartemen Taylor. Saat mereka masuk, kekasih Taylor Kenneth Walker mengira ketiga polisi itu penyusup.
Demo menuntut keadilan untuk Breonna Taylor di Louisville, Kentucky, pada Rabu (23/9). Foto: Jeff Dean / AFP
Baku tembak pun terjadi antara polisi dan Walker. Akibatnya Taylor yang berada di tengah baku tembak itu kehilangan nyawa.
Setelah enam bulan lebih sidang, ketiga polisi tersebut dibebaskan dari dakwaan pembunuhan. Salah seorang polisi hanya didakwa membahayakan lingkungan.
Pengumuman mengenai hasil sidang disampaikan Jaksa Agung Kentucky Daniel Cameron pada Rabu (23/9). Jaksa itu seorang kader Partai Republik.
Polisi anti huru hara menangkap pengunjuk rasa yang menuntut keadilan untuk Breonna Taylor di Louisville, Kentucky, pada Rabu (23/9). Foto: Jeff Dean / AFP
Cameron menyebut, salah seorang anggota polisi, Brett Hankison, didakwa tiga dakwaan tindakan membahayakan tingkat satu. Dakwaan itu merupakan tingkat pelanggaran kriminal paling rendah di Kentucky.
ADVERTISEMENT
Hukuman maksimal bila Hankinson terbukti bersalah penjara selama lima tahun.
Cameron mengatakan, dari penyelidikan kematian Taylor bukan berasal dari peluru Hankinson.
Polisi anti huru hara menangkap pengunjuk rasa yang menuntut keadilan untuk Breonna Taylor di Louisville, Kentucky, pada Rabu (23/9). Foto: Jeff Dean / AFP
"Tidak ada kesimpulan peluru Hankison mengenai Taylor," kata Cameron.
Sedangkan dua polisi lainnya, Jonathan Mattingly dan Myles Cosgrove, sama sekali tidak didakwa. Walau ikut baku tembak, tindakan itu dibenarkan. Sebab, pacar Taylor terlebih dulu melepaskan tembakan.

Rusuh Pecah di Amerika Serikat

Polisi anti huru hara saat membubarkan pengunjuk rasa yang menuntut keadilan untuk Breonna Taylor di Louisville, Kentucky, pada Rabu (23/9). Foto: Jeff Dean / AFP
Sebelum sidang, situasi AS sudah memanas. Sekumpulan orang berkumpul di Louisville untuk menggelar demo menolak kebrutalan polisi dan rasialisme.
Demo bahkan berlanjut hingga putusan pengadilan diketok. Unjuk rasa yang awalnya damai berubah ricuh saat suara tembakan terdengar.
Media lokal setempat menyebut, kerusuhan menyebabkan seorang polisi terluka.
Polisi pun dilaporkan menangkap puluhan orang yang terlibat demonstrasi.
ADVERTISEMENT
Selain di Louisville, kerumunan massa yang menolak putusan pengadilan terhadap Taylor nampak di New York, Washington D.C., Atlanta, dan Chicago.

Memanas Sejak Kematian George Floyd

Seorang anggota polisi Houston melihat peti jenazah George Floyd. Foto: Godofredo A Vasquez / Pool via REUTERS
Situasi AS tidak pernah sepenuhnya kondusif semenjak pria kulit George Floyd tewas di tangan polisi kulit putih di Minneapolis pada Mei 2020.
Floyd ditindih oleh polisi kulit putih bernama Derek Chauvin hingga tewas. Floyd berurusan dengan polisi karena tuduhan membeli rokok dengan uang palsu.
Kerusuhan di Minneapolis, Amerika Serikat, akibat pembunuhan George Floyd oleh polisi. Foto: Reuters/Carlos Barria
Kematian Floyd memicu kemarahan warga AS. Gerakan Black Lives Matter untuk menolak rasialisme dan kekerasan polisi muncul di hampir di seantero AS.
Unjuk rasa tersebut tak jarang berujung kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum.