3 Polisi Gadungan Tipu dan Peras Warga di Johar Baru, Jakpus

4 September 2018 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Borgol (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Borgol (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tiga orang pelaku penipuan dan pemerasan yang mengaku sebagai anggota Polri di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (3/9). Mereka adalah Dwinata Hendra, Yingki dan Bili.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan salah seorang korban bernama Felik Taruk (18). Saat itu Felik hendak pulang setelah belanja dari Pasar Kemayoran.
"Korban saat sedang mencari angkot dicegat oleh tiga orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku memaksa dan mengancam korban menggunakan sajam untuk menyerahkan dompetnya dengan alasan pemeriksaan narkoba," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Setelah itu, para pelaku meminta korban untuk menyerahkan ponselnya. Namun setelah korban menyerahkan dompet dan ponsel, para pelaku langsung kabur.
"Karena tidak terima korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Pusat," ucap Argo.
Polisi pun bertindak cepat dan mencari keberadaan pelaku. Tidak lama setelah itu, para pelaku berhasil ditangkap di kawasan Johar Baru.
ADVERTISEMENT
"Dari tangan tersangka anggota menyita beberapa barang bukti yaitu dua dompet, tiga unit ponsel, dan uang tunai Rp 300 ribu," ujar Argo.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan tindak pidana penipuan dan pemerasan.