3 Sektor Fokus Timnas Pencegahan Korupsi: Izin, Keuangan, dan Hukum

13 Maret 2019 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Timnas Pencegahan Korupsi diminta Presiden Jokowi untuk menjalankan strategi nasional pencegahan korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan ada tiga sektor yang menjadi fokus Timnas PK, yakni perizinan, keuangan, dan penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
"Perpres menetapkan tiga fokus, perizinan, tata niaga, dan penegakan hukum. Dalam waktu tiga bulan, tiga fokus dijabarkan dalam aksi, kemudian kita ketahui ada 11 aksi yang ada 24 sub aksi yang akan dilakukan," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3) usai bertemu dengan Jokowi.
Timnas PK terdiri dari unsur KPK, KSP, Kemendagri, Kementerian Bappenas, hingga KemenPAN RB. Sementara, strategi nasional pencegahan korupsi telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018.
Agus membeberkan 11 aksi yang akan dilakukan mencakup beberapa kegiatan. Di sektor perizinan, fokus utamanya adalah penerapan Online Single Submission (OSS) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kami harapkan yang nanti tergabung dalam OSS bukan hanya pemda, tapi kementerian di pusat. Misalnya, ESDM dan kesehatan, masih banyak kegiatan yang harus disinergikan dengan OSS. Fokus pertama juga transparansi perizinan ada menyangkut pengukuran kawasan hutan, kebijakan satu peta, dan tumpang tindih pemberian izin," ujar Agus.
ADVERTISEMENT
Sementara, fokus kedua yaitu sektor keuangan negara. Agus mengatakan Timnas PK akan memastikan agar e-budgeting dan perencanaan terintegrasi satu sama lain. Ia menyarankan Kementerian Bappenas dan Kementerian Keuangan bertemu membahas integrasi tersebut.
Fokus yang terakhir yakni penegakkan hukum dan reformasi birokrasi. Terkait reformasi birokrasi, Agus berharap tidak ada lagi penambahan lembaga baru di dalam pemerintahan.
"Reformasi birokrasi sangat penting dan kami berharap tidak ada penambahan organisasi baru. Kalau pun ada, coba dilihat yang ada hari ini apa? Misalnya, ada 911 di AS dan perlu dibentuk homeland security, tidak membuat organisasi baru. Mari dilihat, kalau perlu efektifkan kerja kita, mungkin organisasi yang ada perlu dievaluasi dan digabungkan," tegasnya.