3 Siswi SMK di Bekasi yang Aniaya Juniornya Diperiksa Polisi

22 Agustus 2019 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Sebuah video kekerasan terhadap siswi SMK di Bekasi viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang siswi yang masih memakai pakaian sekolah dianiaya oleh beberapa orang. Pelaku penganiayaan diduga senior korban di sekolah.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengatakan pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku yang berjumlah 3 orang. Pihaknya sudah memeriksa ketiganya.
Meski sudah memeriksa terduga pelaku, ia menyebut akan melihat kasus tersebut dari segi undang-undang perlindungan anak. Sebab korban dan pelaku masih berstatus pelajar.
“Iya, (terduga pelaku) kita mintai keterangan, kan ada aturannya UU perlindungan anak. Ya dia bersalah, tetap kita jadikan pesakitan, tapi tetap ada prosedurnya kalau anak-anak ada prosedurnya, misalnya diupayakan untuk tidak ditahan, kalau ditahan karena berbagai pertimbangan, masa penahanannya berbeda, tempatnya dikhususkan, intinya penegakan hukum akan kita laksanakan, tapi merujuk kepada undang-undang peradilan anak,” ucap Indarto saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
“Ini anak-anak PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) polwan kami melakukan pemeriksaan di rumah yang bersangkutan berangkat kesana nanya-nanya detail. Setelah itu kita akan mendiskusikan atau gelar perkara kecil, apakah ini masuk dalam kategori pidana, pidana umum atau pidana anak,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Akibat aksi penganiayaan tersebut orang tua korban melaporkan ke ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Barang bukti berupa video yang viral tersebut juga turut dibawa.