300 Ribu WNI dan WNA Tiba di RI, Satgas Temukan 2.000 Kasus Aktif Corona
ADVERTISEMENT
Indonesia masih membatasi kedatangan warga negara asing (WNA) hingga saat ini akibat pandemi virus corona . Pun dengan WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air juga turut diawasi secara ketat.
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo mengatakan ada sekitar 2.000 kasus aktif corona dari 300 ribu PMI maupun WNA yang tiba di Indonesia.
"Kami laporkan bapak pimpinan sepanjang proses pemeriksaan terhadap seluruh PMI kita yang kembali dari luar negeri yang telah mencapai lebih dari 300 ribu orang dan juga termasuk warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia kami telah menemukan sekitar 2.000 kasus aktif," ujar Doni dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (14/1).
Mengantisipasi semakin banyaknya kasus penularan dari luar negeri atau impor, pemerintah membatasi kunjungan WNA ke Indonesia. Teranyar aturan tersebut diperpanjang dari 1 Januari hingga 14 Januari.
Doni memastikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan kelembagaan terkait dalam memeriksa seluruh orang yang datang dari luar negeri.
"Kerja yang sangat baik dari tim gabungan terutama dari karantina Pelabuhan Kementerian Kesehatan bersama dengan imigrasi dan juga Bea Cukai dibantu oleh TNI dan Polri," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau upaya Penjaringan pada saat awal ini tidak maksimal maka kita bisa bayangkan ada 2.000 orang yang lolos yang akhirnya bisa bergabung di tengah masyarakat tentunya kasus COVID di tanah air akan semakin tinggi," ucap Doni.
Lebih lanjut, perkembangan dari pelaksanaan isi Surat Edaran Kepala Satgas COVID-19 Nomor 04 tahun 2020 sampai 9 Januari 2021, menunjukkan jumlah kedatangan dari luar negeri sebanyak 12.283 orang, 9.269 di antaranya adalah WNI.
Bagi mereka yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, menurut Doni diwajibkan menjalani proses karantina di lokasi yang telah disiapkan.