31 Adegan Diperagakan Rekonstruksi Tahap 2 Pembunuhan Hakim PN Medan

16 Januari 2020 11:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekonstruksi tahap II pembunuhan hakim Jamaluddin, Kamis (16/1).  Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi tahap II pembunuhan hakim Jamaluddin, Kamis (16/1). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menggelar rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin. Rekonstruksi yang berlangsung pada Kamis (16/1) merupakan tahap II untuk mengetahui cara tiga tersangka menghabisi nyawa Jamaluddin.
ADVERTISEMENT
Tiga tersangka yang dimaksud adalah Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29). Rekonstruksi digelar di tiga lokasi: Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, Perumahan Royal Monaco, dan kebun sawit.
Pasar Johor adalah tempat Zuraida menjemput Jefri dan Reza sebelum mereka hendak membunuh Jamaluddin. Perumahan Royal Monaco kediaman Jamaluddin saat dihabisi, kebun sawit merupakan lokasi pembuangan jenazah Jamaluddin.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan dalam rekonstruksi kali ini, rencananya ada 31 adegan di tiga tempat yang diperagakan tiga tersangka.
Warga padati rumah Hakim Jamaluddin di Medan. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
"Ada beberapa item, dari pelaku masuk, pelaku disembunyikan sampai eksekusi," ujar Zulkifli.
Zulkifli mengatakan polisi menurunkan ratusan personel untuk mengamankan jalanya rekonstruksi. "Ada 300 personel yang kita siapkan untuk pengamanan," ujar Zulkifli.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi sedianya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.30 WIB, rekonstruksi belum juga dimulai. Sejumlah warga padati rumah hakim Jamaluddin di Perumahan Royal Monaco.
Warga juga berebutan berdiri paling depan agar bisa menyaksikan jalanya rekonstruksi tahap II ini.
Polisi pada Senin (13/1) juga telah menggelar rekonstruksi tahap I. Rekonstruksi tahap I itu adalah itu mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap Jamaluddin yang dilakukan tiga tersangka. Ada lima tempat yang dijadikan rekonstruksi.