31 Pelaku Kriminal di Kota Bandung Dipajang di Kantor Polisi: Warga Waspada

7 September 2021 14:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku kriminal jalanan kasus curat dan curanmor yang dibekuk polisi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku kriminal jalanan kasus curat dan curanmor yang dibekuk polisi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
45 Kasus kriminal jalanan di Kota Bandung yang terdiri dari Curas, Curat, dan Curanmor berhasil diungkap polisi dalam rentang waktu sepekan di awal bulan September. Polisi juga turut mengamankan total 31 pelaku dalam pengungkapan itu.
ADVERTISEMENT
"31 pelaku kejahatan jalanan, dalam kasus Curas, Curat, dan Curanmor berhasil kita ungkap bersama dengan jajaran, dalam waktu sepekan ini," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung pada Selasa (7/9).
Aswin menambahkan, para pelaku tindak pencurian tak segan menggunakan senjata tajam dan melukai korban ketika beraksi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian, ponsel hingga senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
Pelaku kriminal jalanan kasus curat dan curanmor yang dibekuk polisi. Foto: Dok. Istimewa
"Para pelaku ini, mengamankan sejumlah motor, yang merupakan hasil rampasan dari tindak kejahatan mereka," ucap dia.
Lebih lanjut, sambung Aswin, warga Bandung diminta untuk waspada dan menjaga diri untuk menghindari tindak kriminal jalanan. Warga pun diminta untuk lapor ke polisi apabila menjadi korban.
ADVERTISEMENT
"Tetap waspada, parkir kendaraan jangan di tempat yang berbahaya dan tetap gunakan kunci ganda, untuk antisipasi pencurian," pungkas dia.