34 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Cium Merah Putih, Ikrar Setia pada NKRI
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ini pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas Gunung Sindur tidak berhenti di sini saja dan ini bukan akhir, ini adalah awal. Awal membuka untuk warga binaan ke 34 warga binaan kembali ke masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
"Karena teman-teman sama-sama tahu, satu saja mengulangi perbuatannya, ini akan mengubah citra yang 34," imbuhnya.
Pengucapan ikrar setia pada NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” katanya.
Selain itu, lanjut Sudjonggo, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.
ADVERTISEMENT
“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para napi kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” jelasnya.
Jonggo menyampaikan, di seluruh wilayah Jawa Barat tercacat ada 106 narapidana terorisme. Jumlah itu akan bertambah ataupun berkurang seiring mutasi dan pindah lokasi tahanan.
Di Lapas Narkotika Gunung Sindur terdapat 56 narapidana, dan hanya 34 orang yang memiliki keinginan untuk berikrar. Sedangkan, 22 narapidana terorisme lainnya masih belum mau melakukan ikrar.
"Jadi pembinaan ini artinya kan ibarat sekolah membaca dengan usia yang berbeda, ada yang cepat bisa membaca, ada 2 bulan atau ada 3 bulan atau 6 bulan, kira-kira seperti itu," jelas Jonggo.