34 Pelajar di Serang Terlibat Tawuran Diamankan Polisi, Disita Senjata Tajam

24 November 2022 0:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tawuran. Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tawuran. Foto: Antara
ADVERTISEMENT
Kepolisian mengamankan 34 pelajar SMP terlibat tawuran di Kecamatan Ciruas, Serang, Banten. Dari tangan pelajar tersebut disita senjata tajam berupa celurit hingga parang.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengatakan, aksi tawuran para pelajar itu sempat viral di media sosial. Mereka terlibat tawuran pada Selasa (22/11) lalu
"Dalam video tersebut, mereka membawa senjata tajam jenis celurit hingga stik golf di pinggir jalan raya dalam aksi tawuran tersebut diketahui aksi tersebut terjadi pada Selasa (22/11)," kata Hasan lewat keterangannya, Rabu (23/11).
Hasan menuturkan, pihaknya juga memanggil orang tua dari 34 pelajar tersebut. Selain itu, pihak sekolah juga turut dipanggil untuk mengetahui perbuatan para pelajar tersebut.
Dia menambahkan, pelajar yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara hukum. Sedangkan lainnya akan dikembalikan ke orang tuanya.
"Namun untuk pelajar yang terbukti membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut kami akan limpahkan kasusnya ke Sat Reskrim Polres Serang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya tanpa mengungkap identitas para pelajar tersebut.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Hasan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyuluhan kepada sekolah agar kasus tawuran tidak terjadi lagi.
"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran pelajar tersebut. Polisi akan terus melakukan penyuluhan ke setiap sekolah agar aksi tawuran tersebut tidak kembali terulang," tutup Hasan.