369 Mobil Langgar Ganjil Genap di Hari Pertama

4 Agustus 2020 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Aturan ganjil genap untuk kendaraan mobil pribadi kembali berlaku di Jakarta mulai Senin (3/8) kemarin. Pada hari pertama, polisi menemukan ada 369 pelanggar lalu lintas itu.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, para pelanggar belum diberikan tilang. Mereka hanya mendapat teguran karena masih masa sosialisasi.
"Hari pertama kemarin kita fokus pada sosialisasi, dan kita data terdapat 369 pelanggaran ganjil genap yang kita tegur," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Dirlantas PMJ Kombes Sambodo tinjau kemacetan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Ditlantas PMJ
Sosialisasi ganjil genap akan berlangsung hingga Rabu (5/8). Kegiatan itu dilakukan di beberapa titik jalan yang ramai pengendara.
"Di Bundaran Senayan, Bundaran HI, Sarinah, Bundaran Indosat dan lain-lain," tutur Sambodo terkait lokasi sosialisasi.
Ganjil Genap berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Usai masa sosialisasi, penindakan berupa tilang baru akan diberikan mulai Kamis (6/8).
Sejumlah anggota Kepolisian membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ganjil Genap Mobil untuk Batasi Aktivitas Masyarakat di Luar Rumah

Dishub DKI Jakarta mengatakan, aturan ganjil genap kembali ditegakkan karena terjadi peningkatan volume lalu lintas di masa PSBB transisi periode ketiga. Penerapan aturan tersebut juga bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.
ADVERTISEMENT
Harapan utama dari berlakunya aturan ini ialah perkantoran mengurangi jumlah karyawan yang bekerja dari kantor. Sehingga tidak terjadi kepadatan di perkantoran yang dapat menjadi tempat penularan virus corona.
"Untuk pergerakan warga yang nantinya bekerja dan kebetulan kendaraannya tidak memadai, maka akan kami berharap seluruh perkantoran, seluruh instansi menyesuaikan karyawan masing-masing," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lipito beberapa waktu lalu.
"Contoh bagi warga yang memiliki kendaraan nomor polisi belakangnya angka ganjil maka otomatis yang bersangkutan secara alami meminta ke kantor jadwal kerja dari rumah pada genap, karena tanggal ganjil ke kantor, ini upaya kita bersama," imbuhnya.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona