38 Ribu Tersangka dan Sabu 4,4 Ton Disita Satgas P3GN Polri dalam 10 Bulan

9 Juli 2024 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap lebih dari 38 ribu tersangka pengedar narkoba. Penangkapan puluhan ribu tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu 21 September 2023-9 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan 26.048 laporan polisi yang diterbitkan.
"Dapat kami sampaikan bahwa, selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," kata Asep dalam jumpa pers, Selasa (9/7).
Asep merincikan, dari puluhan ribu tersangka ini, 6.314 di antaranya direhabilitasi. Sebab, mereka hanya merupakan pengguna.
Konpers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Wakabareskrim ini menyebut pihaknya juga turut menyita berbagai barang bukti narkoba. Seperti sabu, ekstasi, hingga ganja.
"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton," jelas dia.
"Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Asep menjelaskan, ada sejumlah kasus yang telah diungkap Satgas P3GN Polri dalam sebulan terakhir.
Mulai dari pengungkapan peredaran 40 kilogram sabu oleh Polda Riau. Kemudian terbongkarnya kasus peredaran 155 kilogram sabu, 3.300 butir ekstasi, 100 kilogram ganja, 1,2 juta pil PCC, dan 1 juta butir obat keras oleh Polda Metro Jaya.
"Kemudian pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 80 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim," ungkap Asep.
"Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 62 kilogram, ekstasi dengan total 107.668 butir dan tembakau sintetis dengan berat total 1,2 ton serta laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan
ADVERTISEMENT
Sumut dan Malang Jatim oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," bebernya.
Dari berbagai pengungkapan kasus ini, Polri menyelamatkan 42 juta masyarakat dari bahaya narkoba.