news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

387 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek via Tol Jelang Larangan Mudik

3 Mei 2021 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerbang Tol Cikampek 2. Foto: Jasa Marga
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Tol Cikampek 2. Foto: Jasa Marga
ADVERTISEMENT
Jelang masa larangan mudik 2021, PT Jasa Marga mencatat penurunan jumlah yang meninggalkan Jabodetabek pada 30 April-2 Mei atau di pekan terakhir sebelum periode larangan mudik di 6-17 Mei.
ADVERTISEMENT
"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini turun 10% jika dibandingkan lalin normal," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangannya, Senin (3/5).
Dia mengatakan, kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek pada akhir pekan terakhir jelang larangan mudik mencapai 387.383 kendaraan. Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah gerbang tol.
"Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur)," jelasnya.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah, mayoritas atau sebanyak 181.026 kendaraan menuju arah Timur. Sedangkan 118.983 kendaraan menuju arah Barat dan 87.374 kendaraan menuju arah Selatan.
ADVERTISEMENT
Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
Arah Timur
- GT Cikampek Utama, dengan jumlah 99.095 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 1,3% dari lalin normal.
- GT Kalihurip Utama, dengan jumlah 81.931 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 18,1% dari lalin normal.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 181.026 kendaraan, turun sebesar 8,5% dari lalin normal.
Arah Barat
Kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebanyak 118.983 kendaraan, turun 7,7% dari lalin normal.
Arah Selatan
Kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 87.374 kendaraan, turun sebesar 15,6% dari lalin normal.
Adapun dalam masa larangan mudik, Jasa Marga mengingatkan kepada para kelompok yang dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
ADVERTISEMENT
Selain SIKM, kelompok yang dikecualikan dari larangan mudik juga harus memiliki hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam. Atau hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam. Bisa juga hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan.