4 Alasan KPK Rekomendasikan Napi Koruptor Ditahan di Nusakambangan

16 Oktober 2019 23:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Blok B Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas dengan menggunakan sebo, melakukan penjagaan di Blok B Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
ADVERTISEMENT
KPK mendorong adanya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus untuk narapidana korupsi di Nusakambangan. Hal itu guna meminimalisir praktik korupsi yang berpotensi dilakukan napi korupsi di lapas.
ADVERTISEMENT
OTT KPK terhadap Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin pada 2018 menjadi salah satu bukti praktik dugaan korupsi di lapas masih ada. Bahkan, kasus itu kini terus berkembang.
"Membuktikan bahwa praktik suap dan gratifikasi oleh napi tipikor di rutan/lapas umum masih terjadi," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10).
Tim Litbang KPK sudah melakukan pemetaan terhadap kemungkinan permasalahan di lapas. Ada empat hal yang menjadi temuan KPK yakni:
- Risiko suap terkait izin yang diberikan oleh Kalapas kepada napi tipikor, termasuk izin sakit
- Risiko suap terkait jual beli fasilitas di dalam sel
- Lemahnya pengendalian serta pengawasan dalam proses kunjungan baik dari keluarga maupun pihak lain terlebih menyangkut high profile visitor (politisi dan sebagainya)
ADVERTISEMENT
- Lemahnya mekanisme kontrol di lapas umum menjadi celah masuknya contraban (alat komunikasi, uang tunai, dan sebagainya)
Atas dasar tersebut, KPK merekomendasikan dibangunnya lapas khusus korupsi di Nusakambangan. Pertimbangannya ialah:
1. Penyalahgunaan izin keluar atau berobat dan sebagainya menjadi minim, karena terbatasnya akses keluar masuk Nusakambangan.
2. Mengurangi beban dan tekanan bagi petugas lapas karena terbatasnya kunjungan bagi napi. Hanya keluarga inti yang diizinkan mengunjungi napi di Nusakambangan dengan sejumlah persyaratan yang ketat.
Pengacara atau kuasa hukum dapat mengunjungi napi hanya apabila menunjukkan alasan yang kuat dengan izin dari pusat.
3. Menghilangkan risiko masuknya contraban (barang terlarang) seperti alat komunikasi dan sebagainya. Sejak di pelabuhan penyeberangan Cilacap, semua pengunjung diperiksa atau digeledah secara seksama dan kemudian digeledah kembali di lapas.
ADVERTISEMENT
Di lapas maximum security seperti Lapas Besi atau high risk seperti Lapas Batu, seluruh kebutuhan dasar (makanan, seragam dan sebagainya) telah disediakan, juga tidak ada laundry atau kantin sehingga menghilangkan alasan untuk menggunakan uang.
4. Pembinaan kepada napi lebih optimal karena tidak ada perlakuan khusus yang menciptakan kelas elit di dalam lingkungan lapas.