4 Fakta Pelarangan Atribut Keagamaan dan Pembangunan Masjid di Papua

18 Maret 2018 9:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gereja (Foto: Donations are Appreciated/Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gereja (Foto: Donations are Appreciated/Pixabay)
ADVERTISEMENT
Sepekan ini, masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya foto dan surat pelarangan pemakaian atribut keagamaan hingga pembangunan Masjid Al-Aqsha yang kini tengah dibangun.
ADVERTISEMENT
Tentu saja hal sensitif ini memunculkan berbagai spekulasi hingga tuduhan hoaks dengan tujuan mengadu domba antar elemen umat beragama.
Walaupun adanya protes dari masyarakat, polisi memastikan kondisi Jayapura aman setelah beredarnya informasi tersebut.
kumparan (kumparan.com) merangkum sejumlah fakta peristiwa pelarangan atribut agama islam hingga pelarangan pembangunan masjid di bumi Cendrawasih.
1. Publik digegerkan oleh gereja di Papua yang persoalkan azan, busana keagamaan, dan menara masjid
Pada Jumat (16/3), masyarakat digegerkan dengan beredar informasi tertulis yang menyatakan persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang meminta dihentikannya pembangunan sebuah masjid Al-Aqsha di kabupaten tersebut.
Surat itu ditunjukan kepada pihak pemerintah dan ditandatangani oleh 15 pendeta dari Gereja-Gereja di Jayapura. Walau dalam surat tersebut mereka tidak meminta untuk pembangunan masjid sepenuhnya dihentikan, namun mereka hanya meminta tinggi yang dibangun harus disesuaikan dengan tinggi gereja sekitar
ADVERTISEMENT
Selain itu mereka juga meminta siswa-siswi pada sekolah-sekolah negeri tidak menggunakan pakaian seragam/busana yang bernuansa agama tertentu. Hingga meminta masjid untuk mengarahkan suara azan ke dalam masjid.
2. Polisi pun berdialog dengan sejumlah pihak termasuk MUI
Untuk menghindarkan fitnah yang membuat kegaduhan di masyarakat, polisi pun berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk Majelis Ulama (MUI) di Jayapura.
Polisi mengakui adanya pembahasan soal delapan tuntutan persekutuan gereja ini dengan MUI.
"Dalam pembahas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, saat ini situasi (lapangan) kondusif," Kata AM Kamal, lewat pesan singkat kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (17/3).
Tak hanya itu polisi pun meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal (Foto: Aria Pradana/kumparan)
3. Selain itu, Kementrian Agama juga akan ajak tokoh agama Jayapura untuk bahas protes tersebut
Demi keadilan yang tidak mempecahbelah masyarakat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama RI Provinsi Papua, Janus Pangaribuan mengadakan pertemuan bersama untuk membahas protes tersebut, pada Senin (19/3).
Dalam diskusi tersebut, Janus menginstruksikan Kemenag Wilayah Jayapura untuk mengumpulkan seluruh pihak dalam Forum Kerukunan Umat Beragama bersama (FKUB), masyarakat hingga, pendeta perwakilan gereja-gereja Jayapura berbicara bersama dalam satu kesempatan.
"Komitmen kita tetap hidup rukun,dalam damai perbedaan yang merupakan anugerah Tuhan," kata Janus lewat pesan singkat kepada kumparan, Sabtu (17/3).
4. Hasilnya, polisi dapat memastikan bahwa situasi di Jayapura aman terkendali
Dengan adanya diskusi antar tokoh agama dengan masyarakat, polisi memastikan kondisi Jayapura aman setelah beredarnya informasi adanya permintaan kelompok gereja di sana yang mempersoalkan adanya pembangunan sebuah masjid.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengaku pihak kepolisian sudah mendengar kabar ini dari masyarakat. Kamal mengaku polisi kini telah melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat termasuk pemuka agama di sana.
"Situasi cukup relatif aman, giat preventif dengan tokoh agama dan masyarakat selalu dilakukan dan kegiatan patroli," kata AM Kamal, lewat pesan singkat kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (17/3).