news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

4 Hari Larangan Mudik, Polri Putar Balik 104.370 Kendaraan

10 Mei 2021 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas polisi berjaga di pos pemeriksaan kendaraan, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Petugas polisi berjaga di pos pemeriksaan kendaraan, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Aturan larangan mudik lebaran 2021 telah memasuki hari ke-4 sejak diberlakukan pada Kamis (6/5).
ADVERTISEMENT
Meski demikian, masih terdapat masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman. Sehingga Polri terpaksa memutar balik para pemudik yang nekat.
Total sebanyak 104.370 kendaraan diputar balik dari 381 titik posko penyekatan yang tersebar di Lampung, Jawa, hingga Bali.
“Dari aktivitas kegiatan pencegahan mudik sampai hari ini telah memutarbalikkan kendaraan sebanyak 104.370 kendaraan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, kepada wartawan, Senin (10/5).
Petugas Polresta Ogan Ilir (OI) mengarahkan kendaraan untuk putar arah kembali menuju Palembang di pintu Tol Keramasan di Desa Ibul Besar III, Pemulutan, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (6/6/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Rusdi menuturkan larangan mudik demi mencegah penularan COVID-19, terlebih varian corona India dan Inggris yang berpotensi lebih cepat menular sudah masuk Indonesia.
“Ini bagian aktivitas mudik dicegah dalam rangka menangani virus COVID-19,” kata Rusdi.
Rusdi pun mengajak masyarakat mematuhi larangan mudik tersebut. Ia meminta masyarakat bercermin dari India yang mengalami tsunami penularan corona lantaran warganya tak disiplin.
ADVERTISEMENT
“Kita juga bercermin dari kasus negara India, di mana masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan secara baik. Di India sekarang mengalami tsunami COVID-19,” kata Rusdi.