4 Muncikari di Cianjur yang Jual Wanita ke WN Timur Tengah Ditangkap

28 Desember 2019 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Cianjur tangkap empat muncikari. Foto: Dok. Polres Cianjur
zoom-in-whitePerbesar
Polres Cianjur tangkap empat muncikari. Foto: Dok. Polres Cianjur
ADVERTISEMENT
Polres Cianjur menangkap empat perempuan yang jadi muncikari di Villa Kota Bunga, Desa Sukagalih, Kecamatan Sukanagalih, Cianjur, Jawa Barat. Mereka diduga menjual 11 orang wanita dan seorang waria kepada pria hidung belang asal Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
"Korban berjumlah 11 orang wanita dan satu orang laki-laki menjadi lady boy, diketahui para tersangka yaitu saudari F, A, D, dan K," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes S Erlangga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12).
Dia mengatakan para muncikari mengeksploitasi para korban kepada WN Timur Tengah.
"Setelah transaksi para pelaku mendapatkan keuntungan untuk kepentingan pribadi," ucapnya.
Polres Cianjur tangkap empat muncikari. Foto: Dok. Polres Cianjur
Pada penangkapan itu polisi menyita barang bukti dua HP, uang Rp 2,5 juta, satu mobil Daihatsu Xenia, dan dua mobil Toyota Avanza. Keempat muncikari dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," ucap Erlangga.
ADVERTISEMENT