4 Orang Jadi Tersangka Demo Ricuh hingga Bakar Mobil Damkar di Deli Serdang

23 Juli 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas memadamkan api kebakaran. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas memadamkan api kebakaran. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam insiden demo ricuh di Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terjadi pada Kamis (11/7). Mereka adalah S (45), WFS (41), SB (46), dan MHS (23).
ADVERTISEMENT
Keempatnya dinilai terbukti menyerang petugas yang mengamankan demo. Mulai dari polisi, Satpol PP, hingga petugas Damkar.
“Keempat pelaku yang diamankan itu melakukan penyerangan dengan melempari petugas dengan batu dan botol,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustari pada Selasa (23/7).
Meski begitu, Madya belum bisa memastikan apakah keempatnya turut terlibat dalam insiden pembakaran mobil Damkar yang juga terjadi saat itu.
Mobil damkar tersebut dibakar diduga menggunakan bom molotov. Kata Madya, penyelidikan masih berjalan.
“Itu masih penyelidikan,” terangnya.
Mobil Damkar Dibakar
Dalam aksi ricuh eksekusi lahan itu, satu mobil Damkar turut diserang hingga dibakar. Bahkan, 5 personel Damkar mengalami luka-luka.
“Benar (mobil Damkar dibakar) waktu ngepam (pengamanan) ada penertiban. Jadi, pada saat itu, kita masuk itu sudah terjadi lempar-lemparan, awalnya kacanya duluan yang pecah, kemudian massa maju sambil melemparkan seperti bom molotov gitu (ke mobil),” kata Kasi Pengendalian Operasi dan Komunikasi Pemadaman Deli Serdang, Donny.
ADVERTISEMENT
Kericuhan ini dipicu lantaran masyarakat tidak menerima adanya penertiban bangunan tanpa izin oleh Satpol PP. Pemicunya karena ada miskomunikasi antara warga dan petugas.
Kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Deli Serdang M Awal Kurniawan, masyarakat menduga akan ada penggusuran rumah tempat tinggal.
Padahal, eksekusi yang dilakukan adalah menggusur pagar dan gudang.