4 Orang Pengantar Jenazah yang Keroyok Polisi di Makassar Diciduk

19 Maret 2024 15:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengantar Jenazah Keroyok Bripda M Fathul di Makassar. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengantar Jenazah Keroyok Bripda M Fathul di Makassar. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi pengeroyokan terjadi di Jalan Inspeksi Pam Lr.3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin kemarin (18/3). Bripda M Fathul Hidayat dikeroyok oleh sekelompok rombongan pengantar jenazah.
ADVERTISEMENT
"Iya benar, terdapat anggota Polri yang dikeroyok oleh rombongan pengantar jenazah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (19/3).
Peristiwa berawal saat korban mengendarai motor Kawasaki KLX melintas dari arah barat ke timur di lokasi. Kata dia, dari arah berlawanan, datang rombongan pengantar jenazah berkendara secara ugal-ugalan.
"Pengantar jenazah ingin menguasai jalan raya dan memepet korban hingga jatuh tersungkur dari motor," ucapnya.
Tak sampai di situ, rombongan pengantar jenazah ini kian anarkis. Melihat Fathul tidak berdaya, mereka malah mengeroyoknya. Korban dipukul pada bagian wajah, diinjak-injak hingga menendangnya.
Akibatnya, Fathul mengalami luka memar pada bagian pelipis, lengan, bengkak dan sakit pada bagian belakang kepala.
"Para pelaku langsung kabur setelah mengeroyok korban atau meninggalkan begitu saja," jelasnya.
Pengantar Jenazah Keroyok Bripda M Fathul di Makassar. Foto: Dok. kumparan
Pengantar Jenazah Keroyok Bripda M Fathul di Makassar. Foto: Dok. kumparan
4 Pelaku Ditangkap
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan informasi adanya rombongan pengantar jenazah kembali berulah dengan keroyok anggota Polri, Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung gerak cepat dan meringkus empat pelaku.
Mereka, Muh Hisyam (20 tahun), Rahmat alias Aco (20 tahun), Hajjun (17 tahun) dan Ronaldi (27 tahun). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Empat orang sudah kami amankan. Beberapa orang masih dalam pengejaran," sebutnya.
Didepan polisi, mereka mengakui perbuatannya telah mengeroyok Bripda M Fathul saat berpapasan di jalanan.