4 Orang yang Terjaring OTT di Blitar dan Tulungagung Tiba di KPK

7 Juni 2018 21:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OTT Tulungagung Blitar. (Foto: Fanny Kusumawardhani)
zoom-in-whitePerbesar
OTT Tulungagung Blitar. (Foto: Fanny Kusumawardhani)
ADVERTISEMENT
Empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Blitar dan Tulungagung tiba di Gedung KPK, Kamis (7/6). Rombongan tiba pada sekitar pukul 21.18 WIB dengan dikawal oleh sejumlah petugas KPK.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, mereka turun dari mobil yang dikawal oleh tim KPK. Salah satu di antara mereka yang tiba adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Sutrisno. Ia tampak memakai kameja putih, berjaket warna coklat.
Baik Sutrisno maupun ketiga orang lainnya itu enggan bicara terkait kasus yang menimpanya. Mereka langsung digiring masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
OTT Tulungagung Blitar. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
OTT Tulungagung Blitar. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
OTT Tulungagung Blitar. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
OTT Tulungagung Blitar. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan empat orang yang terjaring OTT di Tulungagung dan Blitar sedang dibawa oleh KPK. Febri menyebut salah satu di antaranya ada seorang wali kota. Namun tidak tampak adanya wali kota dari Blitar maupun kepala daerah dari Tulungagung dalam rombongan.
"Tim sedang membawa 4 orang dari kegiatan di Jawa Timur. Yakni, wali kota, kadis PU, dan swasta," kata Febri dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT yang dilakukan KPK di Tulungagung dan Blitar tersebut, tim juga mengamankan uang senilai Rp 2 miliar yang tersimpan dalam dua dus. Diduga uang itu merupakan suap terkait proyek infrastruktur. Namun KPK masih mendalami kemungkinan adanya dua kasus yang berbeda dalam OTT di Tulungagung dan Blitar.
Menurut Febri, para pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur.
"Hasil dari kegiatan selama 24 jam termasuk status hukum pihak-pihak yang diamankan akan diumumkan melalui konferensi pers," kata Febri.