4 Perampok Toko Emas di Grobogan, Jateng, Ditangkap Usai Kabur 2 Bulan

30 Desember 2019 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jateng jumpa pers penangkapan komplotan pencuri emas, Senin (30/12). Foto: Afiati Tsalitasti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jateng jumpa pers penangkapan komplotan pencuri emas, Senin (30/12). Foto: Afiati Tsalitasti/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah akhirnya menangkap komplotan perampok toko emas Wisma Cahaya di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Grobogan. Perampokan itu terjadi pada September 2019.
ADVERTISEMENT
Empat pelaku itu sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya. Dua bulan melarikan diri dan menjadi buronan, keempat penjahat itu akhirnya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Identitas empat perampok itu adalah Wahyudi alias Lincung (32); Sudarmono alias Dar (38); Hadi alias Had (20); dan Roni Susanto alias Ron Pelo (51).
Para pelaku berhasil diamankan setelah 2 bulan buron. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan institusinya masih mengejar 2 pelaku lainnya.
"(Mereka) diamankan terpisah, 2 di Jawa Tengah, 1 di Jakarta dan 1 di Bali," kata Iskandar saat jumpa pers, Senin (30/12).
Iskandar mengatakan keempat orang itu, memiliki peran yang berbeda. Wahyudi dan Sudarmono berperan sebagai eksekutor. Roni pemetaan target toko emas yang menjadi sasaran. Hadi, perannya adalah menyiapkan alat perampok seperti senjata tajam dan senjata api.
Barang bukti komplotan pencuri emas. Foto: Afiati Tsalitasti/kumparan
Iskandar menjelaskan, 2 pelaku yang masih buron perannya juga sebagai eksekutor pencurian pada 15 September lalu.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ini residivis. Sebelumnya sudah ada 5 TKP di wilayah Polda lain. Dan ini kita sudah koordinasi," kata Iskandar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng, Budhi Haryanto menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan menembak penjaga toko.
"Senjatanya ini organik. Pelaku mengaku dapat dari temannya. Ini sedang kita kembangkan," ujarnya.
Budhi menjelaskan, pemilik toko emas Wisma Cahaya kehilangan lebih kurang 10 kilogram emas dengan nilai kisaran Rp 6 miliar.
"Barang bukti sebagian masih ada. Sisanya sudah dibagi dan dibelikan barang oleh pelaku. Ada yang mobil, motor, rumah bahkan tanah," ujarnya.
Polisi kini masih mengejar 2 pelaku lainnya yang masih buron, yakni Paijan dan Subekhan Ali alias Kantong. Dia menegaskan, dalam waktu dekat akan segera menangkap 2 DPO tersebut.
ADVERTISEMENT
Budhi mengimbau pada pemilik toko emas agar meningkatkan pengamanan pada barang dagangannya. Hal ini mengingat, toko emas yang digasak etalasenya tidak terdapat teralis.
"Kita dari Polda mengharapkan agar barang yang memang berharga tersebut dijaga teralis. Supaya pelaku tidak bisa mengambil," ujar dia.