4 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca di Kudus Kedaluwarsa, Salah Siapa?

3 November 2021 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Vaksin COVID-19 Astrazeneca. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Vaksin COVID-19 Astrazeneca. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sebanyak 4 ribu dosis vaksin AstraZeneca di Kabupaten Kudus dinyatakan kedaluwarsa pada 31 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Ribuan dosis vaksin itu merupakan bagian 50 ribu dosis vaksin yang dikirim oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 12 Oktober 2021.
Bupati Kudus HM Hartopo mengaku kehabisan waktu untuk menyuntikkan 50 ribu dosis vaksin dalam waktu 18 hari. Padahal, 50 ribu dosis vaksin AstraZeneca untuk Kudus itu telah tiba di Gudang Dinkes Jateng sejak 2 Oktober 2021.
"Jadi gini, tanggal 1 Oktober dikirim dari Kemenkes 50 ribu dosis, tanggal 2 sampai di Pemprov. Tapi tanggal 12 baru dikirim ke Kudus. Artinya lama di provinsi, di sana sekitar 11 hari," kata Hartopo kepada wartawan, Rabu (3/10).
Hartopo menjelaskan, selain keterlambatan distribusi vaksin, masih banyak masyarakat enggan divaksin menggunakan AstraZeneca. Hal itulah yang membuat alur penyuntikan vaksin di Kudus lambat.
ADVERTISEMENT
"Tapi kita tetap adakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, akhirnya banyak yang mau juga. Di lapangan memang susah kadang-kadang masyarakat ini milih-milih (vaksin)," jelas dia.
Bupati Kudus Hartopo saat tinjau penanganan corona. Foto: kumparan
Hartopo mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait nasib ribuan dosis vaksin itu.
"Kami juga koordinasi dengan Kemenkes dan BPOM dulu. Apakah bisa disuntikkan atau tidak? Karena masa kedaluwarsa vaksin dari produsen temponya lebih lama daripada masa kedaluwarsa yang ditetapkan oleh BPOM," kata Hartopo.
"Kalau dibolehkan kita akan suntikkan, 2 hari juga habis," tutup dia.
Berdasar Inmendagri yang diteken 1 November 2021, Kabupaten Kudus saat ini berada pada level III PPKM. Status level PPKM berdasarkan indikator yang ditetapkan Menkes, termasuk capaian vaksinasi.
ADVERTISEMENT