40% Kasus Corona di DKI dari Klaster Keluarga, Jadi Penularan Terbesar

9 Januari 2021 11:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan langkah antisipasi sebaran dan pertahanan di masa pandemi virus corona. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan langkah antisipasi sebaran dan pertahanan di masa pandemi virus corona. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI memutuskan kembali menarik rem darurat dengan menerapkan lagi PSBB ketat pada 11-25 Januari 2021. Keputusan itu diambil demi mengendalikan penyebaran virus corona yang masih begitu masif di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, keputusan kembali menerapkan PSBB ketat karena diakibatkan salah satunya efek libur panjang akhir tahun.
Anies mencontohkan kenaikan kasus usai libur panjang pada 28 Oktober-2 November 2020 yang memicu lonjakan kasus corona hingga hari ini.
"Kalau kita bisa lihat setelah libur 28 Oktober sampai 2 November, 10-14 hari kemudian kasus melonjak," kata Anies dalam keterangan videonya, Sabtu (9/1).
Dari lonjakan kasus COVID-19 itu, penularan terbesar terjadi pada klaster keluarga. Setidaknya, dari keseluruhan kasus di Jakarta, 40 persen di antaranya berasal dari klaster keluarga. Namun, Anies tak merinci terkait jumlahnya.
Seorang perajin menggunkan masker motif batik hasil produksi di rumah susun Marunda, Jakarta Utara, Rabu (1/7). Foto: Willy Kurniawan/Reuters
"Dan klaster penularan terbesar adalah klaster keluarga. Ini ada 40-an persen dari kasus adalah klaster keluarga," sebut dia.
ADVERTISEMENT
Ia mengakui kenaikan kasus COVID-19 di Jakarta seringkali terjadi pascalibur panjang yang totalnya sudah berjalan 4 kali. Dengan tidak adanya masa libur panjang pada Januari ini, Anies berharap kasus corona dapat dituntaskan.
"Apa yang bisa kita simpulkan dari perjalanan sembilan bulan ini, satu ketika kita sama-sama melakukan pengetatan, maka penularan turun dan jumlah kasus aktif menurun. Ketika ada masa libur dan kita sama-sama melakukan kegiatan liburan bersama, maka penularan meningkat kasus aktif bertambah," jelas Anies.
Lebih lanjut, Anies menilai keputusan menarik rem darurat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan pembatasan aktivitas di kabupaten/kota di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari 2021.
"Kami mendukung sekali keputusan pemerintah pusat melakukan pengetatan pengendalian integral di Jabodetabek dan wilayah lain di Jawa dan Bali, karena kita bisa lakukan pengawasan simetris bersama-sama," tutup Anies.
ADVERTISEMENT