40 Kawanan Gajah Liar Turun ke Permukiman Warga di Pidie, Aceh

10 Januari 2020 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gajah Sumatera di Aceh. Foto: ANTARA FOTO/Sofyan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gajah Sumatera di Aceh. Foto: ANTARA FOTO/Sofyan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 40 ekor gajah liar turun ke perkampungan warga di Kecamatan Mila, Pidie, Aceh dalam sepekan terakhir. Turunnya gajah dari habitatnya ke permukiman warga itu dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dengan manusia.
ADVERTISEMENT
Untuk menghindari konflik gajah dan manusia yang kerap terjadi di sana, pada Jumat (10/1), tiga gajah jinak ikut membantu petugas konservasi dan masyarakat menggiring gajah liar tersebut kembali ke habitatnya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe, Kamarudzaman, mengatakan, institusinya kini sedang melakukan upaya penanggulangan konflik dengan manusia di Kecamatan Mila, dengan menggiring lebih kurang 40 gajah liar yang telah turun ke perkampungan.
“Penggiringan ini kita turunkan 3 gajah jinak bernama, Rahmat, Arjuna, dan Midok. Ketiga gajah ini didatangkan dari Conservation Respons Unit (CRU) DAS Peusangan Bener Meriah, dan Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree Aceh Besar,” kata Kamarudzaman, saat dikonfirmasi kumparan, terkait konflik gajah dan manusia yang sedang terjadi di Pidie.
ADVERTISEMENT
Kamarudzaman mengatakan, konflik gajah dengan manusia sering terjadi di Kecamatan Mila, Pidie dari 2019 hingga awal tahun 2020 ini. Beberapa kelompok gajah liar, yang berada di sana telah meresahkan masyarakat dan juga kerap menyerang gajah jinak di CRU Mila.
“Di 2019 pernah dilakukan penggiringan pada kelompok gajah liar (tersebut secara manual menggunakan mercon dan meriam karbit, tetapi tidak membuahkan hasil yang optimal serta membahayakan tim petugas yang sedang melakukan penggiringan,” ungkapnya.
Dijelaskan Kamarudzaman, secara taksonomi, Gajah Sumatera termasuk kelompok mamalia dengan Famili Elephantidae. Berdasarkan IUCN, jenis satwa ini berstatus kritis (critically endangered). Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi.
“Habitat dari satwa liar Gajah Sumatera ini yaitu pada hutan dataran rendah. Upaya penanggulangan konflik gajah dengan manusia yang dilaksanakan oleh BKSDA Aceh berpedoman kepada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.48/Menhut-II/2008 Tentang Pedoman Penanganan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, sebut Kamarudzaman, BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh elemen stakeholder untuk ikut serta dalam mengatasi permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya konflik gajah dengan manusia.
“Maraknya aktivitas ilegal di sekitar habitat gajah, berkurangnya koridor gajah dan menyempitnya habitat satwa liar tersebut. Salah satu penyebab sehingga terjadinya konflik antara gajah dan manusia,” kata dia.