Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022: Revisi UU Cipta Kerja hingga UU TPKS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari 40 RUU dalam prolegnas prioritas, 26 RUU merupakan usulan DPR RI, 12 usulan pemerintah dan 2 usulan DPD RI. Lalu ada 6 RUU kumulatif terbuka, salah satunya revisi UU Cipta Kerja.
Rapat diawali dengan laporan Ketua Panja Prolegnas Prioritas 2022, Willy Aditya.
"Baik terima kasih, saya ingin menegaskan kembali jadi semua fraksi setuju?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR M Nurdin yang memimpin rapat, Senin (6/12).
"Setuju," jawab peserta rapat. Setelah itu Nurdin mengetuk palu persetujuan.
Dalam rapat persetujuan prolegnas prioritas ini, perwakilan DPD tak terlihat hadir. Hasil kesepakatan prolegnas prioritas akan dibawa dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (7/12).
Setelah disepakati, Yasonna berharap pembahasan RUU prolegnas prioritas dapat lebih produktif di tahun 2022 mendatang. Sehingga kinerja prolegnas dapat terlihat dari jumlah RUU yang disahkan.
ADVERTISEMENT
"Pada dasarnya kami menerima hasil rapat kesepakatan panja untuk prolegnas prioritas 2022 ini. Izinkan lah pula kami mengajak kita semua sebagai lembaga pemangku kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan untuk berkomitmen bersama-sama menyelesaikan RUU yang telah masuk dalam daftar perencanaan dan prioritas dengan efektif," kata Yasonna.
"Sehingga kinerja prolegnas kita di tahun 2022 menjadi lebih baik yang tercermin dari meningkatnya angka realisasi penyelesaian RUU. Kami mohon dukungan dan kerja sama DPR dan DPD untuk dapat bersinergi dalam pembahasan RUU yang menjadi tanggungjawab kita bersama," lanjut Yasonna.
Berikut 40 RUU yang disepakati pemerintah dan DPR sebagai Prolegnas Prioritas tahun 2022:
Usulan DPR
Usulan Pemerintah
ADVERTISEMENT