410 Napi Rutan Kabanjahe, Sumut, yang Ricuh Akan Dipindahkan ke Lapas Gusta

12 Februari 2020 17:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kericuhan terjadi di Rutan Klas IIA ‎Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, Rabu (12/2). Foto: Dok Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kericuhan terjadi di Rutan Klas IIA ‎Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, Rabu (12/2). Foto: Dok Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerusuhan terjadi di Rutan Kelas IIA Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2). Sebanyak 410 narapidana terdampak akibat kericuhan itu.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra, mengatakan, para narapidana tersebut segera dipindahkan ke Lapas Gusta di Medan.
"Masih direncanakan pemindahan ke Lapas Gusta, Medan," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2).
Kepala Bagian Penum Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra. Foto: Ricky Febian/kumparan
Asep menuturkan, saat ini kericuhan sudah dapat diredam. Ia memastikan seluruh narapidana dalam kondisi selamat.
"Jumlah warga binaan seluruhnya 410 terdiri dari 380 laki-laki dan 30 perempuan. Semuanya dalam keadaan aman dan selamat," kata Asep.
Napi Lapas Kabanjahe, Sumut, dievakuasi. Foto: Dok. Istimewa
Beredar informasi dugaan kericuhan dipicu salah satu narapidana dirantai berhari-hari. Tidak terima dengan hal itu, narapidana di sana berontak hingga terjadi kericuhan. Namun menurut Asep, informasi itu belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Penyebabnya masih dalam penyelidikan," kata Asep.
Kericuhan di Rutan Klas II A Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut, diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat peristiwa itu beberapa bangunan di sana sempat terbakar. Dipastikan tak ada narapidana yang kabur akibat kericuhan ini.
ADVERTISEMENT