415 Pengaduan ABK WNI Selama 2 Tahun Terakhir, Gaji Tak Dibayar hingga Penipuan

28 Juli 2020 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aniaya ABK, Satgas TPPO Tangkap Mandor Kapal Ikan China Lu Huang Yuan Yu 118. Foto: Dok. bareskrim
zoom-in-whitePerbesar
Aniaya ABK, Satgas TPPO Tangkap Mandor Kapal Ikan China Lu Huang Yuan Yu 118. Foto: Dok. bareskrim
ADVERTISEMENT
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat 415 kasus pengaduan Anak Buah Kapal (ABK) WNI selama dua tahun terakhir (2018-2020). Seluruh kasus tersebut terkait eksploitasi dan hak para ABK yang gagal dipenuhi agen perusahaan kapal asing.
ADVERTISEMENT
"Terbanyak adalah masalah gaji tidak dibayar sebanyak 183 kasus," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam Webinar kumparan bertajuk Pencarian Keadilan Korban Perdagangan Orang ABK di Kapal Ikan Asing, Selasa (28/7).
415 kasus pengaduan ABK WNI. Foto: BP2MI
415 kasus pengaduan ABK WNI. Foto: BP2MI
Taiwan menjadi negara dengan kasus aduan tertinggi dengan 122 kasus. Berdasarkan data BP2MI, persebaran ABK perikanan Indonesia di Taiwan sebagian besar terpusat di teritori Taiwan. Adanya perwakilan BP2MI di Taiwan juga memudahkan koordinasi sehingga banyak kasus bisa terlacak.
Pengaduan berikutnya terjadi oleh ABK yang ditempatkan di Korsel, Peru, China, hingga Afrika Selatan. Selain gaji tak dibayar, pengaduan lainnya adalah soal meninggalnya ABK akibat penganiayaan, kecelakaan kerja, ingin dipulangkan, penahanan dokumen, gagal perangkat, PHK, hingga penipuan.
Sejumlah ABK PMI melakukan foto bersama. Foto: KBRI London
"Sebanyak 415 kasus diadukan ABK dan keluarganya, saya tanya kepada jajaran saya, apakah dari kasus itu ada 1 kasus yang naik P21, tidak ada satupun naik di P21. Saya iseng berikan komentar, jangan-jangan P21 tidak pernah ada karena penyelesaiannya 'P86'," tutur Benny.
ADVERTISEMENT
"Paling banyak gaji tidak dibayar. Ini kita harus benar-benar bicara kepentingan RI, negara harus adil dan tidak boleh kalah dari perusahaan, bendera merah putih tidak boleh jadi keset untuk pemilik modal," tutur Benny.
Saat ini, BP2MI telah melimpahkan 415 pengaduan itu ke Bareskrim Polri. BP2MI meminta aparat, pemerintah dan regulator tegas mengusut kasus ini.
"KKP, Kemenhub harus dikuatkan sebagai regulator perhubungan laut, ada Kemlu perwakilan RI, di wilayah koordinasi ekonomi ada Kemenko Perekonomian dan BP2MI," ujar Benny.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Saksikan video menarik di bawah ini.