44 Ribu Orang Langgar Operasi Patuh Jaya 2021 dalam 2 Pekan, Pemotor Mendominasi

4 Oktober 2021 11:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
zoom-in-whitePerbesar
Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara sepeda motor melintas jalur Busway di Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 sejak 20 September lalu. Selama 2 pekan operasi, polisi telah menilang 44.003 pelanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Jumlah penindakan dan pelanggaran sebanyak 44.003, dengan rincian 24.262 SIM, 19.360 STNK, dan 109 kendaraan roda dua," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Senin (4/10).
Argo mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153, diikuti pelajar/mahasiswa 10.268, dan sopir angkutan sebanyak 4.647.
Satlantas Polres Jakarta Timur menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan D.I Panjaitan, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (2/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Sementara jenis kendaraan yang paling banyak melanggar didominasi kendaraan roda dua sebanyak 32.554, lalu kendaraan roda empat pribadi sebanyak 6.765, dan angkutan umum sebanyak 4.684.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah lawan arus sebanyak 8.028, diikuti pelanggaran rambu dilarang parkir sebanyak 6.255, tak menggunakan helm sebanyak 4.823, dan knalpot yang tak memenuhi standar sebanyak 3.595.
"Lalu pelanggaran busway sebanyak 1983, pelat nomor tidak sesuai sebanyak 806, lalu rotator sebanyak 144, ganjil genap sebanyak 58, serta pelanggaran lainnya sebanyak 22.856," tutup Argo.
ADVERTISEMENT