5 Berita Populer: Anies Revisi UMP DKI 2022; Firli Bahuri Dimutasi Polri

19 Desember 2021 6:33 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Anies Baswedan menemui massa buruh yang menuntut kepastian kenaikan upah minimum regional bagi pekerja atau buruh di Jakarta, di Balai Kota Jakarta, Kamis(18/11). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Anies Baswedan menemui massa buruh yang menuntut kepastian kenaikan upah minimum regional bagi pekerja atau buruh di Jakarta, di Balai Kota Jakarta, Kamis(18/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Sabtu (18/12). Mulai dari Anies Baswedan merevisi UMP DKI untuk tahun 2022, hingga adu taktik dari kedua pelatih Timnas Indonesia vs Malaysia jelang duel pamungkas, hari ini, Minggu (19/12).
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang tidak sempat mengikuti perkembangan informasi pada hari kemarin, berikut ini kumparan rangkum lima berita populer di antaranya.
Anies Revisi UMP DKI 2022
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan temui massa buruh di Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi UMP DKI Jakarta untuk Tahun 2022. UMP ibu kota sempat diteken kenaikannya di angka 0,85%, namun kini direvisi oleh Anies menjadi 5,1%.
Kenaikan 5,1% setara dengan Rp 225.667. Keputusan ini, kata Anies, mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7% sampai dengan 5,5%.
Selain itu, kenaikan UMP ini juga berdasarkan kajian ulang bersama sejumlah pemangku kepentingan di Jakarta. Sehingga UMP DKI Jakarta 2022 adalah Rp 4.641.854.
"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," ujar Gubernur Anies dalam keterangannya, Sabtu (18/12).
ADVERTISEMENT
Anies menegaskan, keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan pemprov DKI Jakarta.
Ketua KSPI Said Iqbal di Kemenkopolhukam, Jakarta. Foto: Nadia Riso/kumparan
Keputusan Anies ini diapresiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
“Kami mengapresiasi keberanian Pak Anies secara politik. Keberanian secara politik dan keberanian dalam menghitung secara ekonomi,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/12).
Said mengatakan adanya kenaikan upah akan berdampak pada kenaikan daya beli masyarakat. Mengutip data Bappenas, Said mengatakan, pada setiap 5 persen kenaikan upah maka akan terjadi pertumbuhan daya beli senilai Rp 180 triliun secara nasional.
Di sisi lain, kenaikan UMP ini mendapat penolakan dari pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan keputusan tersebut. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Nurjaman, mengatakan pihaknya menolak keras karena tidak hanya memberatkan pengusaha, tapi juga menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT
“Bukan hanya memberatkan (pengusaha) tapi tidak sesuai dengan peraturan. Tentunya kami Apindo DKI Jakarta akan menolak atas perubahan surat keputusan sebelumnya,” ujar Nurjaman kepada kumparan, Sabtu (18/12).
Menurut Nurjaman, keputusan Anies menaikkan UMP sebesar 5,11 persen tersebut bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021. Atas kebijakan tersebut, Nurjaman menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum yaitu menggugat keputusan Anies Baswedan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Anggota BPK Harry Azhar Azis Meninggal Dunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi selamat kepada Anggota BPK Harry Azhar Azis usai pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis meninggal dunia pada Sabtu (18/12). Belum diketahui penyebab meninggalnya, namun informasi yang diperoleh kumparan, dia sudah lama sakit dan menjalani cuci darah secara berkala.
Harry Azhar meninggal pada usia 65 tahun. Dia merupakan ekonom dan politikus Partai Golkar yang lama menduduki jabatan di BPK. Laki-laki kelahiran Kepulauan Riau ini pernah menjadi Ketua BPK periode 2014-2019.
ADVERTISEMENT
Setelah periode kepemimpinannya di BPK habis, Harry terpilih lagi di BPK sebagai anggota pada 2019 dengan masa aktif hingga 2024. Sebelum di BPK, Harry pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.
Saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI, Harry banyak menyoroti kebijakan pemerintah SBY di bidang makroekonomi. Salah satunya adalah empat paket kebijakan yang saat itu diluncurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengatasi krisis ekonomi global yang menghantam banyak negara, termasuk Indonesia.
Tahun lalu, Harry Azhar menjadi satu-satunya Anggota BPK yang membuka adanya korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. Kalah itu, dia menyebut kerugian yang ditaksir BUMN ini tak kalah besar dari skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni Rp 16,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Harry mengakui, ada portofolio investasi saham milik ASABRI yang nilainya anjlok sehingga berpotensi merugikan perusahaan hingga triliunan rupiah. Tapi, ada juga yang masih bagus dan perusahaan masih memperoleh peruntungan.
Dengan adanya potensi kerugian ini, kata Harry, BPK bakal berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan KPK. Sebab ada dugaan kasus ASABRI ini mirip dengan skandal Jiwasraya yang juga terbelit saham-saham gorengan.
Polda Aceh Panggil Eks Petinggi GAM Terkait Bendera Bulan Bintang
Sejumlah orang memegang bendera Bulan-Bintang saat Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM), di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat (4/12). Foto: Dok. Istimewa
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memanggil eks petinggi atau Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Pase, Zulkarnaini Hamzah alias Teungku NI terkait pengibaran bendera bulan-bintang di Kota Lhokseumawe pada 4 Desember 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pemanggilan itu sebagai upaya klarifikasi Polda Aceh terhadap yang bersangkutan terkait pengibaran bendera bulan-bintang saat peringatan milad GAM ke-45.
ADVERTISEMENT
Pemanggilan ini, kata Winardy, bertujuan untuk mengetahui motif dari pengibaran bendera bulan bintang yang sudah terjadi sebelumnya, dan diduga melanggar peraturan Perundang-undangan berlaku.
"Benar, Ditreskrimum Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait pengibaran bendera bulan bintang yang sama pada pokoknya dengan bendera GAM dulu, yang berlangsung di Lhokseumawe pada saat milad 4 Desember yang lalu. Di mana aparat keamanan sudah berusaha menghentikan, akan tetapi tetap dilakukan," kata Winardy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12).
Winardy menegaskan, secara hukum bendera bulan bintang yang dikibarkan baik saat hari damai Aceh atau pada Milad GAM setiap tanggal 4 Desember adalah ilegal. Hal itu sudah dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori, diketahui ada beberapa ketentuan yang dicabut dalam Permendagri berkenaan dengan pembatalan beberapa ketentuan dalam Qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
ADVERTISEMENT
Karena itu ke depannya, kata Winardy, setiap aktivitas pengibaran bendera bulan bintang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang apabila tujuan atau niat pengibarannya adalah untuk memisahkan diri dari NKRI, maka dapat dikenakan pasal-pasal terkait makar.
Firli Bahuri Pensiun dari Polri, Tetap Lanjut Ketua KPK
Kabaharkam Polri Komjen Firli Bahuri di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Komjen Firli Bahuri pensiun dari anggota Polri. Hal ini sesuai Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 7 Desember 2021.
"Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," demikian bunyi Surat Telegram Kapolri tersebu.
Komjen Firli Bahuri sebenarnya sudah pensiun dari Polri sejak 8 November lalu. Saat ini sudah berusia 58 tahun yang merupakan batas usia maksimal pensiun anggota Polri. Pria kelahiran 5 November 1963 ini menjabat sebagai Ketua KPK periode 2019–2023.
ADVERTISEMENT
Semasa mengabdi sebagai anggota Polri, Firli Bahuri beberapa kali mengisi jabatan strategis seperti Wakapolda Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Karodalops Sops Polri, Wakapolda Jateng, Kapolda NTB, Kapolda Sumsel.
Sementara di KPK, sebelum menjadi ketua, Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Adu Taktik Jelang Laga Pamungkas Indonesia vs Malaysia
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Foto: PSSI
Timnas Indonesia boleh senang memiliki pelatih Shin Tae-yong. Juru taktik Korea Selatan itu dapat dibilang lebih kreatif dan variatif ketimbang pelatih Malaysia, Tan Cheng Hoe.
Timnas Indonesia akan berhadapan dengan Malaysia pada laga terakhir Grup B Piala AFF 2020 di National Stadium, Singapura, Minggu (19/12). Ini adalah partai 'hidup-mati'.
Situasi berbeda dihadapi pelatih kedua tim. Shin saat ini sedang mendapat pujian karena kegeniusan taktik yang diterapkannya di Piala AFF 2020.
ADVERTISEMENT
Timnas Indonesia mencetak banyak gol saat mengalahkan Kamboja 4-2 dan melibas Laos 5-1. Kemudian, 'Skuad Garuda' sukses menepis prediksi Vietnam bakal mengalahkan mereka dengan taktik bertahan kokoh. Alhasil, laga berakhir 0-0.
Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe Foto: Helmi Afandi/kumparan
Hal itu membuat Tan Cheng Hoe kebingungan dalam mempersiapkan laga ini.
"Ya, kalau melihat saat Indonesia menghadapi Laos dan Kamboja, mereka gaya bermainnya berbeda, waktu lawan Vietnam mereka bertahan," katanya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/12) siang WIB.
"Kami tidak tahu Indonesia akan bermain dengan bertahan atau ofensif saat melawan kami," tambahnya.
Di sisi lain, Tan bertolak belakang dengan Shin Tae-yong yang lebih adaptif dalam menerapkan taktik. Sejak memimpin 'Harimau Malaya' pada 2017, Cheng Hoe dikenal lekat dengan formasi 4 bek, antara 4-3-3 atau 4-2-3-1.
ADVERTISEMENT
Bahkan, saking seringnya menggunakan formasi itu. Pelatih kelahiran Kedah, Malaysia, itu sempat dikritik oleh para fan hingga media lokal yang menyebut permainan 'Harimau Malaya' jadi lebih mudah terbaca.
Selain itu, dalam laga ini 'Harimau Malaya' memanggul beban yang berat. Jika melihat klasemen Grup B saat ini, kedua tim berpeluang melaju ke semifinal. Indonesia sebagai pemuncak dengan 7 poin dan Malaysia di tempat ketiga dengan 6 poin.
Akan tetapi, peluang Malaysia lebih kecil. Pasukan Shin Tae-yong memiliki kans yang lebih besar untuk mengamankan satu slot di semifinal. Hanya bermain imbang, Evan Dimas cs bisa lolos. Ya, ini bisa menjadi momen 'Skuad Garuda' menyingkirkan rival serumpun dari Piala AFF.