5 Berita Populer: Hoaks Babi Ngepet hingga Pemerintah Akan Ajukan Revisi UU ITE

30 April 2021 6:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Babi ngepet yang diamankan warga RT2/4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Babi ngepet yang diamankan warga RT2/4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (29/4). Mulai dari hoaks babi ngepet hingga pemerintah akan ajukan revisi UU ITE.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut ini:

Hoaks Babi Ngepet

Polisi menetapkan seorang ustaz yang bernama Adam Ibrahim (44) di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, karena menyebarkan hoaks soal babi ngepet.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, babi ngepet yang berada di wilayah Bedahan merupakan sebuah kebohongan yang dilakukan Adam bersama rekannya yang lain.

Pemerintah Tetapkan KKB di Papua Teroris

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan orang-orang yang tergabung serta mendukung gerakan tersebut dikategorikan sebagai teroris.
Hal itu ditegaskan Mahfud usai sejumlah tindak kekerasan hingga penembakan yang berujung tewasnya beberapa aparat hingga rakyat sipil di Papua yang melibatkan KKB.
ADVERTISEMENT

Amien Rais Deklarasikan Partai Umat

Eks Ketua MPR, Amien Rais, akhirnya resmi mendeklarasikan partai baru bernama Partai Ummat, setelah menyatakan diri keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dia dirikan.
Lokasi deklarasi digelar di Yogyakarta dan disiarkan secara virtual melalui Youtube Amien Rais Official Kamis (29/4). Tampak para tokoh yang sudah dikenal hadir di panggung bersama Amien Rais.

Eks Bupati Talaud Kembali Ditahan

KPK kembali menetapkan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, sebagai tersangka. Kali ini Sri Wahyumi menjadi tersangka penerimaan gratifikasi proyek infrastruktur.
Pengumuman Sri Wahyumi sebagai tersangka gratifikasi dan penahanannya dilakukan di hari seharusnya dia bebas dalam perkara suap proyek revitalisasi pasar.

Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE

Tim kajian bentukan Menko Polhukam Mahfud MD telah mengambil keputusan mengenai nasib UU ITE yang kerap dinilai jadi alat saling lapor dan kriminalisasi.
ADVERTISEMENT
Keputusannya berupa revisi UU ITE secara terbatas. Revisi UU ITE secara terbatas akan diajukan ke DPR.