5 Berita Populer: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun; Pasar di Depok Pakai Dinar

29 Januari 2021 6:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasar di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok bertransaksi menggunakan uang dirham dan bertukar barang karena bertujuan untuk mencegah riba. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pasar di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok bertransaksi menggunakan uang dirham dan bertukar barang karena bertujuan untuk mencegah riba. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (28/1). Mulai dari indeks persepsi korupsi Indonesia turun, hingga pasar di Depok bertransaksi pakai dinar dan dirham
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer berikut ini.

Indeks Persepsi Korupsi RI Turun

Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 mendapat skor 37 atau turun 3 poin dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, angka IPK Indonesia berada pada angka 40.
Dengan skor ini, Indonesia berada di peringkat 102 dari 180 negara. Tahun lalu, Indonesia menempati peringkat 85.

Peta DPR soal Jadwal Pilkada

Sejumlah pasal dalam draf RUU Pemilu belakangan menjadi sorotan. Salah satunya mengenai jadwal pilkada. Fraksi-fraksi di DPR pun terbelah.
Ada yang ingin pilkada tetap digelar di 2024 sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Tapi tak sedikit fraksi yang ingin normalisasi pilkada sehingga pilkada digelar 2022 dan 2023, dengan cara merevisi UU Pemilu dan menggabungkan UU Pilkada.
ADVERTISEMENT

9 Anggota Ombudsman Disetujui

Komisi II DPR menetapkan 9 orang menjadi anggota Ombudsman RI periode 2021 hingga 2026. Keputusan ini didapat setelah melakukan fit and proper test selama dua hari sejak 26 hingga 27 Januari 2021.
Selanjutnya, sebagaimana dimuat dalam Pasal 226 ayat 2 huruf e Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib DPR, maka tahapan fit and proper test dilakukan dengan memberikan pemberitahuan kepada publik, baik melalui media cetak maupun elektronik.

Wujud Meterai Rp 10 Ribu

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akhirnya merilis tampilan baru meterai tempel Rp 10.000. Hadirnya meterai Rp 10.000 ini sekaligus mengeliminasi kehadiran meterai tempel lama desain tahun 2014.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa meterai tempel Rp 10.000 ini sudah bisa didapatkan masyarakat di seluruh kantor PT Pos Indonesia.
ADVERTISEMENT

Pasar Pakai Dinar dan Dirham

Ada sebuah pasar di Depok yang berbeda dari pasar pada umumnya. Pasar yang dikenal sebagai Pasar Muamalah tersebut tidak bertransaksi menggunakan uang rupiah, melainkan menggunakan koin Dinar dan Dirham, juga bertukar barang.
Sebuah akun Youtube milik Arsip Nusantara memviralkan pasar yang berlokasi di sebuah ruko RT3 RW 4, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok. Pasar Muamalah sudah berada di Kelurahan Tanah Baru sejak 2001.
***