5 Berita Populer: Klaster Sekolah Bertambah hingga Jerinx SID Ditahan

13 Agustus 2020 6:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Foto: Kanal Bali
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Foto: Kanal Bali
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Selasa (11/8) kemarin. Mulai dari klaster sekolah akibat corona bertambah, hinggga Jerinx SID ditahan.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer. Apa saja?

Klaster Sekolah Bertambah

Laporcovid19 melaporkan adanya 6 klaster sekolah. Setidaknya dalam periode Agustus 2020.
LaporanCovid19 mendapat data ini dari laporan warga. Namun, LaporCovid19 belum memverifikasi data tersebut.

Beasiswa LPDP Veronica Koman

Aktivis HAM Veronica Koman mengaku diminta mengembalikan dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp 773.876.918.
Veronica mulai kuliah di Australian National University, Australia, pada 2016 dengan beasiswa LPDP. Menurut data LPDP, Veronica tak pernah kembali ke Indonesia.

Gedung Kemenkumham Lockdown

Klaster penularan corona perkantoran di Jakarta kembali bertambah. Kali ini, sebanyak 4 pegawai Ditjen Imigrasi Kemenkumham dinyatakan positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham (eks Sentra Mulia) lockdown. Selama lockdown, gedung itu akan disempot diseinfektan.

Orang Gila Masuk Pesawat

Orang yang diduga mengalami gangguan jiwa masuk secara ilegal ke dalam pesawat ATR milik maskapai Citilink Indonesia. Lokasinya berada di Bandara Radin Inten II, Lampung.
Petugas keamanan bandara dari Avsec PT Angkasa Pura II, TNI, dan Citilink mengeluarkan dan membawa paksa orang itu keluar dari badan pesawat.

Jerinx SID Ditahan

Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Polda Bali. Itu terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
Penetapan Jerinx sebagai tersangka karena hasil postingannya di akun instagramnya pada tanggal 13-15 Juni. Jerinx akan ditahan selama 20 hari ke depan.
ADVERTISEMENT
***