5 Berita Populer: Tersangka Kebakaran Kejagung; RI Tunda Beli Vaksin AstraZeneca

24 Oktober 2020 6:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran gedung di kompleks kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Jumat (23/10). Mulai dari Polri yang menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran di Kejaksaan Agung, hingga Indonesia tak jadi beli vaksin corona AstraZeneca bulan Oktober ini.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer di antaranya. Apa saja?
8 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Polri menetapkan 8 orang tersangka kasus kebakaran di Kejaksaan Agung. Keputusan ini didapat dari hasil gelar perkara bersama dengan Kejaksaan Agung.
"Dengan ini, kami menetapkan 8 orang tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jumat (23/10).
Terawan Copot Achmad Yurianto dari Dirjen P2P Kemenkes
Achmad Yurianto dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada Jumat (23/10). Foto: Kemkes RI
Menkes, Terawan Agus Putranto, memberhentikan Achmad Yurianto dari jabatannya sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kemenkes pada Jumat (23/10).
Pria yang akrab disapa Yuri itu kini menjabat Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.
ADVERTISEMENT
Pelantikan Yuri dengan jabatannya itu dilakukan pada Jumat (23/10) di Ruang J. Leimena, Kementerian Kesehatan.
Prabowo: Buat Apa Menara Jika Rakyat Tak Makan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggunakan masker saat akan mengunjungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalani masa observasi di Natuna. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, memberikan pidato dalam Rapat Senat Terbuka Dies Natalis ke-57 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (23/10).
Dalam rekaman pidato yang disiarkan secara daring tersebut, Prabowo menyoroti soal masa depan pangan.
"Meski pun saat ini kita memang tidak dalam suasana perang, namun banyak ahli yang memprediksi bahwa perang masa depan adalah perang menguasai sumber alam, terutama pangan," kata Prabowo yang oleh Presiden Jokowi mendapat mandat mengembangkan lumbung pangan (food estate) di Kalimantan ini.
"Misalnya jumlah penduduk semakin meningkat tetapi lahan pertanian malah menyusut karena masifnya alih fungsi lahan. Begitu banyak lahan untuk pertanian berubah menjadi real estate. Pertanyaannya adalah apakah kita bisa makan semen, apakah kita bisa makan beton?" tambah Prabowo.
ADVERTISEMENT
Nasib Lansia yang Tak Dapat Vaksin Corona
Ilustrasi lansia, kakek dan nenek. Foto: Shutterstock
Staf Ahli Menkes, Achmad Yurianto, menegaskan vaksin corona sejauh ini hanya untuk usia sampai 18-59 tahun.
Lalu bagaimana nasib mereka yang berumur di atas 59 tahun? Bukankah mereka kelompok yang paling rentan?
"Kita bukan mengabaikan. Tapi kan seluruh dunia juga sedang meneliti bahwa 18-59 tahun menggunakan vaksin yang kayak apa. Apakah yang existing atau apa. Kalau uji klinisnya belum ada, masa kita nekat?" kata Yuri kepada kumparan, Jumat (23/10).
RI Tunda Beli Vaksin AstraZeneca
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, sempat menyebut Indonesia akan membayar uang muka vaksin corona AstraZeneca asal Inggris. Tak tanggung-tanggung, Indonesia berencana memesan 100 juta dosis.
ADVERTISEMENT
Airlangga pun menyebut, Kemenkes akan membayar uang muka (down payment) sebesar USD 250 juta kepada pihak AstraZeneca akhir Oktober ini. Menurut informasi yang dihimpun, deadline-nya 20 Oktober.
Namun ternyata, pemerintah urung membayarkan DP tersebut. Artinya Indonesia tak jadi membeli vaksin corona AstraZeneca Oktober ini, belum ada kontrak yang disepakati. Baru sebatas Letter of Intent atau Surat Pernyataan Kehendak.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.