5 Berita Populer: TKA dan WNA Dilarang Masuk; Jokowi Perlu Bina Firli Bahuri

22 Juli 2021 6:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kerja asing (TKA) membubut besi untuk kebutuhan pembangunan beberapa bangunan di salah satu perusahaan pertambangan di Konawe, Sulawesi Tenggara (15/12). Foto: ANTARA FOTO/Jojon
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (21/7). Mulai dari TKA hingga WNA yang dilarang masuk Indonesia saat PPKM Level 3-4 hingga saran Ombudsman yang sebut ketua KPK perlu dibina Presiden.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti informasi terkini di hari kemarin, kumparan merangkum lima berita populer di antaranya.

TKA dan WNA Dilarang Masuk Indonesia

Pemerintah resmi melarang tenaga kerja asing (TKA) dan WNA masuk ke Indonesia selama pemberlakukan PPKM Level 3-4 mulai 21 Juli 2021. Namun, bagi mereka yang sudah dalam perjalanan masih mendapat dispensasi tak langsung deportasi dalam 2 hari ke depan.
Peraturan baru yang disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly ini juga memiliki beberapa pengecualian bagi TKA yang memenuhi kriteria yang dibuat pemerintah. Salah satunya adalah bagi mereka yang memiliki visa diplomatik dan visa dinas orang-orang asing pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Jusuf Hamka Bongkar Kartel Pemakaman COVID-19

Jusuf Hamka, pemilik Masjid Babah Alun Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Pembina Yayasan Krematorium Cilincing, Muhammad Jusuf Hamka mengungkapkan bahwa ada oknum yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 yang kian memburuk ini dengan menarik biaya tinggi hingga Rp 80 juta untuk pemakaman jenazah korban COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pihaknya sendiri hanya mematok harga Rp 7 juta untuk jenazah COVID-19 sejak 19 Juli. Selain itu, pihaknya juga berjanji berikan keringanan bagi yang tidak mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari camat atau lurah sebagai bentuk kepeduliannya kepada mereka yang menjadi korban.

Geger Isu Anggaran COVID-19 di Kampus UI

Universitas Indonesia. Foto: Dok. UI
Beredar isu terkait dugaan penyaluran dana yang tak jelas, yang diduga merupakan rencana penganggaran beberapa lembaga kemahasiswaan di Universitas Indonesia (UI) dalam penanganan COVID-19.
Kabarnya ada dana besar yang diterima salah satu organisasi, kemudian kabarnya sudah disalurkan. Tapi masalah muncul, karena sejumlah orang mengeklaim terjadi pencatutan soal pendanaan itu.

Demo Tolak Perpanjangan PPKM Penuhi Balaikota Bandung

Aksi demo mahasiswa hingga pedagang di Balkot Bandung, demo tolak perpanjangan PPKM. Foto: Dok. Istimewa
Sejumlah orang terdiri dari mahasiswa, pedagang, dan ojek online menggelar aksi di Balai Kota Bandung pada Rabu (21/7). Dalam aksi tersebut, massa meminta agar pemerintah membatalkan perpanjangan kebijakan PPKM.
ADVERTISEMENT
Massa berdemo karena merasa dirugikan akibat dari kebijakan PPKM yang dinilai tak berhasil kendalikan angka kasus COVID-19. "Kami merasa dirugikan dengan adanya kebijakan ini. Kontrakan tetap harus dibayar, tidak ada keringanan di PPKM ini," kata seorang pedagang yang berdemonstrasi di sana.

Saran Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK, Firli Bahuri memberi sambutan saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPK dengan Kemenhan. Foto: Humas KPK
Ombudsman mengungkapkan temuan dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Berdasarkan pemeriksaan dasar hukum, pelaksanaan, hingga hasil TWK ditemukan bahwa terdapat malaadministrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga pengabaian arahan Presiden Jokowi dalam TWK pegawai KPK.
Selain memberikan saran tindakan korektif bagi KPK serta BKN yang menjadi bagian dari proses TWK ini. Ombudsman juga menyampaikan saran perbaikan kepada Jokowi, apabila saran tindakan korektif tidak dilakukan dalam jangka waktu 30 hari oleh KPK dan BKN.
ADVERTISEMENT
Salah satu saran kepada Jokowi adalah pembinaan bagi Ketua KPK Firli Bahuri; Kepala BKN Bima Haria Wibisana; Kepala LAN Adi Suryanto; serta dua menteri dari PDIP yakni Menkumham Yasonna Laoly dan MenPAN RB Tjahjo Kumolo.