news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Berita Populer: Unsur Pidana di Kebakaran Kejagung hingga Mutilasi Rinaldi

18 September 2020 7:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Kamis (17/9). Mulai adanya unsur pidana di peristiwa kebakaran Gedung Kejagung hingga kasus mutilasi di Kalibata City.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer di antaranya. Apa saja?

Unsur Pidana di Kebakaran Kejagung

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Dari hasil tersebut, polisi menetapkan insiden itu masuk dalam peristiwa tindak pidana.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, insiden itu masuk ke ranah pidana berdasarkan pemeriksaan 131 saksi. Dari keterangan saksi, diketahui ada pekerja yang melakukan renovasi di lantai 6 (ruang rapat biro kepegawaian).

Pertamina Jawab Semua Kritik Ahok

Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Foto: Indra Fauzi/kumparan
PT Pertamina (Persero) merespons berbagai kritik Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang sebelumnya dilontarkan secara terbuka melalui Youtube. Dalam tayangan tersebut, Ahok juga mengungkapkan keinginannya untuk melakukan audit terkait perusahaan-perusahaan asing yang ingin bekerja sama dengan Pertamina membangun kilang.
ADVERTISEMENT
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, merespons semua kritik itu. Ia menyatakan, direksi telah melakukan banyak perbaikan melalui eksplorasi aset migas dalam negeri dan luar negeri, peningkatan produksi, pembangunan kilang, maupun inovasi agar BBM dan LPG sampai ke seluruh Indonesia.

1,7 Juta Pekerja Batal Dapat Subsidi Gaji

Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
BPJamsostek mencatat dari 15,7 juta pekerja yang ditargetkan menerima BLT subsidi gaji Rp 2,4 juta selama empat bulan, ada 1,7 juta pekerja yang gagal mendapatkannya. Sebab, data mereka tidak sesuai dengan kriteria meski terdaftar di BPJamsostek.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Agus Susanto, menjelaskan, gagalnya 1,7 juta pekerja untuk mendapatkan subsidi gaji terjadi setelah pihaknya melakukan dua kali validasi. Kata dia, dari 14,7 juta rekening pekerja yang masuk, pihaknya melakukan validasi tahap pertama dengan pihak perbankan. Hasilnya, 14,5 juta rekening valid.
ADVERTISEMENT

Kasus Mutilasi Rinaldi di Kalibata City

Misteri penemuan mayat korban mutilasi di Kalibata City terungkap. Jasad itu ialah Rinaldi Harley Wismanu (32), alumnus Universitas Gadjah Mada dari Fakultas Ilmu Budaya tahun 2006.
Polisi telah menangkap 2 pelaku, yakni pasangan kekasih Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27). Mereka melakukan tindakan keji itu karena ingin menguasai harta korban.

Djoko Tjandra Siapkan Uang untuk Suap Pejabat di MA

Jaksa Pinangki usai melakukan pemeriksaan. Foto: ANTARAFOTO/Galih Pradipta
Kejaksaan Agung mendakwa Jaksa Pinangki menerima suap USD 500 ribu dari Djoko Tjandra. Dalam dakwaan tersebut diketahui Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki menyiapkan uang untuk menyuap pejabat di MA dan Kejaksaan Agung.
"Terdakwa PSM, Andi Irfan Jaya, dan Djoko Soegiarto Tjandra juga bersepakat untuk memberikan uang sejumlah USD 10.000.000 kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan mahkamah Agung guna keperluan mengurus permohonan Fatwa Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, kepada wartawan, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.