5 Polisi Ditunda Kenaikan Jabatannya karena Penggusuran Tamansari

26 Desember 2019 14:46 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang warga menangis histeris saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga menangis histeris saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Lima anggota polisi berpangkat Aipda hingga Bripda terancam ditunda kenaikan pangkatnya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin saat peristiwa penggusuran sejumlah rumah di RW 11 Tamansari, beberapa waktu lalu. Dugaan ini muncul dari tindak lanjut polisi yang disesuaikan dengan fakta dan bukti hukum di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Dari putusan sidang, kelima anggota itu, di putusannya, akan menjalani penempatan di tempat khusus selama 21 hari, kemudian ditunda kenaikan pangkat selama satu periode," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat dihubungi, Kamis (26/12).
Petugas membawa barang milik warga saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dalam sidang tersebut, menurut Erlangga, pihaknya sudah memeriksa 94 orang yang terlibat. Namun, dari 94 orang tersebut, hanya 5 anggota saja yang diduga melanggar.
"Terkait peristiwa Tamansari dalam pengamanan dan penertiban bangunan aset Pemkot dari Polda Jabar telah merespons dan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan kepada anggota," kata Erlangga.
"Kemudian yang kita lakukan pemeriksaan ada 94 anggota yang kita periksa. Kemudian dari 94 itu yang sesuai dengan bukti dan fakta hukum, 5 anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Erlangga menyebut, dugaan pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah tindakan kekerasan. Dari lima orang tersebut, tiga merupakan anggota Brimob Polda Jabar sedangkan dua lainnya adalah anggota Polrestabes Bandung.
"Dari 5 anggota ini, 3 merupakan anggota Brimob polda dan 2 anggota Polrestabes Bandung," tutupnya.
Penggusuran paksa oleh Satpol PP yang dibantu pihak kepolisian ini dikecam berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, penggusuran paksa dianggap telah menggunakan kekuatan aparat berlebihan, dan sejumlah warga mendapatkan kekerasan.
Hal ini terlihat dari beberapa video dugaan aksi represif yang dilakukan oleh anggota kepolisian ketika melakukan penertiban bersama Satpol PP di kawasan RW 11 Tamansari pada Kamis (12/12).
Video penggusuran Tamansari ini tersebar di media sosial, terutama Twitter dan Instagram. Tak sedikit warganet yang ikut mengecam tindakan represif kepolisian.
ADVERTISEMENT