5 Upaya Mendagri Benahi Sistem Pemerintah Daerah yang Bebas Korupsi

24 September 2017 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan Operasi Tangkat Tangan (OTT) kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Terakhir adalah OTT yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengapresiasi kinerja KPK dalam memberantas korupsi di daerah. Namun, di sisi lain Tjahjo merasa prihatin dengan maraknya kepala daerah yang terkena OTT.
"Sisi positif dari OTT kepala daerah adalah keberhasilan KPK dalam penegakan hukum dan kita mengapresiasi guna mewujudkan pemerintah yang bersih. Sisi negatifnya, mengecewakan dan prihatin sebagai Mendagri," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Minggu (24/9).
Oleh karena itu, selaku Mendagri, Tjahjo mengaku perlu bekerja keras dalam membenahi beberapa hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemerintahan daerah. Setidaknya Tjahjo menyebut ada lima hal yang perlu dibenahi.
Pertama, membenahi sistem pemerintahan daerah secara terus-menerus. Kedua, penerapan e-government yang dilaksanakan secara transparan atau terbuka.
"Mulai dari e-planning, e-budgetting, e-procurement, e-permit (perizinan), dan sebagainya, perlu dijalankan secara transparan," imbuh Tjahjo.
Agus Rahardjo dan Tjahjo Kumolo. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Agus Rahardjo dan Tjahjo Kumolo. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Ketiga, Kemendagri akan berusaha mengurangi biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), dan lebih menguatkan kelembagaan inspektorat daerah. Keempat, Kemendagri akan melaksanakan reorientasi atau peninjauan kembali wawasan, sikap, dan perilaku kepemimpinan kepala daerah.
ADVERTISEMENT
"Reorientasi ini adalah orientasi bagi kepala daerah baru agar memunculkan komitmen dalam bentuk pakta integritas, berbagai teguran dan supervisi KPK, hingga sanksi yang lebih tegas. Bagi yang terkena OTT langsung diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt)" terang Tjahjo.
Upaya yang kelima adalah memunculkan budaya antikorupsi di setiap birokrasi daerah. Menurut Tjahjo upaya ini harus diiringi pengawasan melekat (waskat) secara ketat dan sanksi yang lebih tegas kepada birokrasi di daerah.
"Inspektorat Daerah akan terus kita tata ulang kewenangannya sesuai saran KPK dan BPKP. Ke depan, seluruh latihan kepemimpinan dan diklat sedang kami benahi dengan menambah menjadi 50% modul berisi substansi anti korupsi khususnya pencegahan sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental," pungkas Tjahjo.
ADVERTISEMENT