56 Kantor di DKI Ditutup karena Kasus Corona, Terbanyak di Jakarta Selatan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Memang sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu ada sekitar 65 (kantor). 9 Perusahaan ditutup karena langgar protokol, selebihnya memang terpapar COVID-19," kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu (22/8).
Rinciannya ialah:
Jakarta Selatan: 19 perusahaan
Jakarta Timur: 15 perusahaan
Jakarta Pusat: 14 perusahaan
Jakarta Barat: 5 perusahaan
Jakarta Utara: 4 perusahaan
9 Kantor Langgar Protokol Kesehatan
Tak hanya kasus corona, 9 kantor di Jakarta juga terpaksa ditutup, lantaran kantor-kantor tersebut tak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan Pemprov DKI.
Rinciannya ialah:
Jakarta Selatan: 6 perusahaan
Jakarta Pusat: 1 perusahaan
Jakarta Barat: 1 perusahaan
Jakarta Timur: 1 perusahaan
Namun, Disnaker tak merinci nama perusahaan yang tutup akibat kasus corona atau tutup akibat tak menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT