56 Kantor di DKI Ditutup karena Kasus Corona, Terbanyak di Jakarta Selatan

22 Agustus 2020 9:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana gedung perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana gedung perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Klaster perkantoran Jakarta terkait virus corona masih terus bertambah. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI mencatat sudah ada 56 kantor yang ditutup karena kasus corona.
ADVERTISEMENT
"Memang sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu ada sekitar 65 (kantor). 9 Perusahaan ditutup karena langgar protokol, selebihnya memang terpapar COVID-19," kata Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu (22/8).
Rinciannya ialah:
Jakarta Selatan: 19 perusahaan
Jakarta Timur: 15 perusahaan
Jakarta Pusat: 14 perusahaan
Jakarta Barat: 5 perusahaan
Jakarta Utara: 4 perusahaan

9 Kantor Langgar Protokol Kesehatan

Tak hanya kasus corona, 9 kantor di Jakarta juga terpaksa ditutup, lantaran kantor-kantor tersebut tak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan Pemprov DKI.
Rinciannya ialah:
Jakarta Selatan: 6 perusahaan
Jakarta Pusat: 1 perusahaan
Jakarta Barat: 1 perusahaan
Jakarta Timur: 1 perusahaan
Namun, Disnaker tak merinci nama perusahaan yang tutup akibat kasus corona atau tutup akibat tak menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT