6 DJ yang Pesta dan Pakai Sabu di Bandung Tak Dijadikan Tersangka, Jalani Rehab

15 September 2020 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi seorang DJ. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seorang DJ. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Enam orang DJ ditangkap polisi setelah menggelar pesta di tengah pandemi corona di sebuah vila yang terletak di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam orang yang diamankan tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Kini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, enam orang tersebut telah diantar ke BNN Provinsi Jabar untuk menjalani rehabilitasi. Mereka tak ditetapkan sebagai tersangka dan telah disetujui untuk direhabilitasi.
"Perkembangan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Jabar, dari enam orang itu setelah diperiksa dan dicek urine memang positif semuanya, nah saat ini setelah selesai pemeriksaan diantar ke BNNP untuk rehab," kata dia di Mapolda Jabar, Selasa (15/9).
Meski menjalani rehabilitasi, polisi dipastikan bakal melakukan penyelidikan atas barang bukti berupa alat isap yang ditemukan di lokasi serta terduga pemasok sabu terhadap enam orang itu. Adapun di lokasi diketahui polisi tak menemukan barang bukti sabu karena diduga telah digunakan.
ADVERTISEMENT
"Ya, penyelidikan yang terkait barang yang dikonsumsi kemudian alat-alatnya itu tetap dilakukan penyelidikan, kita sedang mencari siapa pelaku pemasok dari sabu tersebut kepada enam orang tersebut.
Selain itu, penyelenggara kegiatan pesta dan pemilik vila sedang menjalani pemeriksaan oleh polisi. Diketahui, temuan adanya giat pesta di sana bermula dari adanya laporan dari warga setempat.
"Pemilik terutama pemilik dari vila tersebut kemudian penyelenggara sedang dilakukan pemeriksaan," kata dia. ***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)