6 Jam Diperiksa, Bupati Bogor Dicecar 50 Pertanyaan soal Kerumunan Megamendung
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Ade mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi dimintai keterangan, sekitar jam 10.00 WIB selesai jam 16.00 WIB soal kasus kerumunan Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," kata Ade di Mapolda Jawa Barat, Selasa (15/12).
Ade menyatakan, kegiatan Habib Rizieq yang mengundang kerumunan di Pondok Pesantren Alam dan Argokultural Markaz Syariah, Megamendung, pada Jumat, 13 November tidak mendapatkan izin dari Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Diketahui saat itu agenda Habib Rizieq yakni peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes miliknya serta salat Jumat.
Selain itu, Ade memastikan tak ada surat dari penyelenggara kegiatan tersebut kepada Satgas Bogor.
"Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apa pun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu ada kepulangan (HRS) saja," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Massa Habib Rizieq yang hadir saat itu tak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan penjagaan jarak.
Alhasil Polda Jabar mengusut kasus tersebut yang kini telah memasuki tahap penyidikan. Sebelum Ade, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, telah terlebih dahulu diperiksa polisi. Sedangkan Habib Rizieq yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, menolak diperiksa kasus kerumunan di Megamendung.