6 Pelaku Bongkar Makam Pasien COVID-19 di Parepare Terancam 1 Tahun Penjara

14 Maret 2021 22:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Makam pasien corona di Parepare Sulsel terbongkar, jenazah hilang.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Makam pasien corona di Parepare Sulsel terbongkar, jenazah hilang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembongkaran makam dan pengambilan jenazah pasien COVID-19 di pemakaman Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Mereka kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah mengatakan, keenam tersangka berinisial AK, NA, AAS, A, B dan R. Mereka dijerat undang-undang karantina kesehatan dan atau kejahatan terhadap mayat.
"Mereka dikenakan Pasal 180 KUHP dan atau Pasal 93 UU No 6 tahun 2018. Dengan ancaman pidana penjara 1 tahun lebih," kata Welly kepada kumparan, Minggu (14/3).
Berikut bunyi dari Pasal 180 dan Pasal 93 tersebut:
Pasal 180 KUHP
Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum menggali atau mengambil jenazah atau memindahkan atau mengangkut jenazah yang Page 8 80 Volume 3, Nomor 1, Maret 2019 sudah digali atau diambil, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.
ADVERTISEMENT
Pasal 93 UU No 6 tahun 2018
Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.'
Makam pasien corona di Parepare Sulsel terbongkar, jenazah hilang. Foto: Dok. Istimewa
Dalam pemeriksaan, mereka terbukti memerintahkan dan membongkar sejumlah makam yang berisi jenazah pasien corona di pemakaman khusus COVID-19, di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Jenazah yang diambil oleh para pelaku kemudian di pindahkan ke makam keluarganya masing-masing.
"Peran mereka terlibat langsung dalam penggalian atau pembongkaran makam dan juga memberikan perintah. Kemudian, jenazah di pindahkan ke makam keluarga," jelas Welly.
Sebelumnya, sebanyak tujuh makam pasien corona di Kota Parepare, Sulsel, dibongkar. Bahkan, jenazah dalam liang lahat itu dilaporkan hilang. Pembongkaran makam terjadi di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare.
ADVERTISEMENT