6 Warga NTB yang Ditangkap Densus 88 Diduga Terafiliasi JAD

4 Desember 2019 15:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) memberikan sambutan saat kerjasama dengan Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC). Foto: Dok. Humas Polda NTB
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana (kanan) memberikan sambutan saat kerjasama dengan Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC). Foto: Dok. Humas Polda NTB
ADVERTISEMENT
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap jaringan teroris dari enam warganya yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Sabtu (30/11). Nana mengatakan diduga mereka tergabung dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
ADVERTISEMENT
"Jadi selama ini mereka memang orang-orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok JAD, Jemaah Ansharut Daulah," kata Nana dikutip dari Antara, Rabu (4/12).
Nana menambahkan dugaan itu diperkuat dengan adanya fakta lapangan yang menyebutkan bahwa masih ada pergerakan JAD di NTB, baik secara perorangan maupun kelompok yang ingin menyebarkan paham radikal.
Densus 88 saat hendak menggeledah rumah terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019). Foto: Dok. Istimewa
Enam terduga teroris itu tidak hanya menyebarkan paham radikal agar warga mau bergabung dengan JAD. Nana mengungkapkan aktivitas mereka sudah memasuki tahap pelatihan semimiliter.
"Aktivitas semacam pelatihan-pelatihan semimiliter," ucap Nana.
Nana mengatakan saat ini mereka dibawa oleh Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia masih belum bisa mengungkap lebih jauh terkait penangkapan itu.
"Nah ini hal-hal yang sensitif, jadi tidak bisa saya sampaikan, baiknya tanyakan ke Humas Mabes Polri. Tapi sampai saat ini masih dalam upaya pengembangan Densus," tutup Nana.
ADVERTISEMENT
Enam warga NTB berinisial MZ, OWR, AG, AS, IF dan RN, ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Penangkapan dilakukan sejak Jumat (29/11) hingga Sabtu (30/11).
Penangkapan yang berlangsung kurang dari 24 jam tersebut, dilakukan di beberapa lokasi terpisah. Dari informasi yang dihimpun, banyak di antara mereka yang ditangkap di wilayah Kota Bima, seperti di Kelurahan Penatoi, Rontu, dan Penaraga.